Ambon, Kompastimur.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2022 lalu mencapai 81 persen.
Hal ini diungkapkan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Balai Kota Ambon, Kamis (5/1/2023).
Ia menjelaskan, target pencapaian PAD Tahun 2022 yang telah disepakati sebesar Rp 206.866.883.297,58 akan tetapi yang baru terealisasi sampai dengan 23 Desember 2022 sebanyak Rp 167.988.233,.759,22 atau 81 persen.
“Jadi upaya yang kita lakukan sudah dengan sebaik mungkin guna mencapai target PAD yang telah ditetapkan sebelumnya dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2022,” terang Wattimena.
Bodewin menuturkan, ada banyak upaya yang dilakukan guna meningkatkan PAD, diantaranya melaksanakan rapat koordinasi secara berkala dengan dinas pengumpul, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) sebagai OPD pembangun zona integritas WBK dan WBBM serta pengawasan bersama Tim Korsupgah Wilayah V KPK RI.
Untuk tahun 2023 ini, pihaknya akan berupaya meningkatkan penghasilan daerah melalui beberapa pendekatan diantaranya penambahan tapping box pada beberapa restaurant yang wajib membayar pajak dan pengelolaan parkir online yang direncanakan akan berjalan diawal bulan Februari ini.
“Tahun 2023 ini, kita juga akan melkukan pengutan retribusi parkir secara online di tiga ruas utama dan mungkin setelah melakukan koordinasi antara PT Bank Maluku dan Maluku diawal bulan Februari ini. Kita juga harus sediakan peralatan parkir online, kita juga akan berusaha untuk memperbanyak alat perekam pada restaurant-restaurant wajib pajak dengan harapan di tahun 2023 ini PAD kita akan meningkat,” tutupnya. (MS)
0 komentar:
Post a Comment