• Headline News

    Friday, January 27, 2023

    PT Kalwedo Bangkrut, Diduga Ada Suap, Gratifikasi dan Korupsi Yang Dilakukan BTN, Ini Faktanya

    Ambon, Kompastimur.com
    PT. Kalwedo yang di bentuk pada tahun 2012 sampai tahun 2015 di pimpin oleh mantan Dirut Benjamin Th. Noack yang di singkat BTN telah menghabiskan dana milyaran rupiah.


    Dalam periode itu, kasus dugaan suap terjadi dan bukan hanya menyeret mantan direktur PT. Kalwedo, Benjamin Th. Noack tetapi turut melibatkan dua Oknum petinggi di Maluku yakni Sam Latuconsina alias SL, mantan Komisaris Bank Maluku, serta  mantan Kejati Maluku Yudi Handono alias YH.


    Menyikapi itu, Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat Maluku Barat Daya (AMPERA) di pimpin langsung Kimdevits Markus serta di dampingi sekitar 20 orang warga masyarakat MBD, melakukan aksi turun jalan, di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kota Ambon Provinsi Maluku, pada Kamis (26/01/2023).


    Dalam aksi tersebut Korlap aksi Emang Saknosiwi menyampaikan bahwa, kasus PT. Kalwedo merupakan penyakit masyarakat terlebih khusus pada masyarakat Maluku Barat Daya, sehingga perlu di tekankan kepada Kejati Maluku agar segera memeriksa BTN.


    "Karena sampai saat ini BTN belum di panggil, sedangkan aksi ini telah di lakukan sebanyak 15 kali. Apabila BTN belum juga di panggil untuk di periksa maka aksi ini akan terus berlanjut sampai 100 kali ," kata Saknosiwi.


    Menurut Korlap King Markus, menyangkut kasus dugaan gratifikasi, tindakan suap dan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh BTN, dirinya sudah melaporkan ke Kajari Maluku Barat Daya (MBD) di mana merupakan tindak lanjut dari surat yang di sampaikan ke Presiden beberapa waktu lalu saat Presiden berada di MBD.


    "Kasus dugaan gratifikasi, tindakan suap serta tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh BTN terungkap 8 miliar berdasarkan hasil audit dari BPK, dan selaku pelaku suap KM sendiri yang membawa langsung uang sebesar 1 milyar ke mantan Kejati Maluku, YH,  penyuapan tersebut untuk melindungi BTN agar tidak boleh ikut terlibat dalam pemeriksaan apapun terkait kasus dugaan korupsi PT. Kalwedo, yang sementara bergulir di Tipikor saat itu, serta dana 50 juta di transfer ke rekening pribadi BTN yang pada saat itu telah di angkat dan di lantik sebagai Bupati MBD," jelas KM


    Bukan hanya itu, KM  juga membeberkan nama – nama yang telah memberikan sejumlah uang untuk suap pada kasus BTN, dan  juga dana sebesar 4 miliar yang mengatas namakan CV Agnes dan uang itu entah kemana larinya karena tidak ada kejelasan mengenai uang 4 miliar ini.


    "Seharusnya yang di periksa adalah rekening koran milik Sam Latuconsina, dan sangat di sesalkan bergulirnya kasus dugaan Korupsi PT. Kalwedo saat itu tidak di sebutkan sedikitpun nama BTN dalam BAP." kesal KM.


    "Selaku masyarakat MBD meminta adanya ketegasan hukum yang betul - betul berkeadilan dan kepastian hukum dari pelaku suap yang di lakukan oleh BTN yang menjadi penyebab utama bangkrutnya PT. Kalwedo dan sebagai pelaku kejahatan PT. Kalwedo namun ironisnya kenapa sampai saat ini BTN belum di panggil?," tanya KM .

     

    KM  juga membeberkan bahwa ada isu yang sedang viral di masyarakat MBD bahwa ada pernyataan BTN saat kembali dari Jakarta bahwa sudah menyuap Kejagung sehingga sampai kapanpun dirinya tidak akan di panggil dan tidak bisa di periksa, dan juga pihak PDIP sudah mengamankannya.


    "MBD membutuhkan seorang pemimpin yang baik, bukan pelaku indikasi seorang koruptor sehingga pembangunan banyak yang mangkrak," papar KM.


    Selanjutnya di jelaskan oleh pihak Kajati Provinsi Maluku, Wahyudi, bahwa semua laporan perkara akan di selesaikan.


    Aksi di akhiri dengan penyerahan patung tanda perjuangan masyarakat MBD ke Kajati Provinsi Maluku dan di terima oleh pihak  Kajati. (AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PT Kalwedo Bangkrut, Diduga Ada Suap, Gratifikasi dan Korupsi Yang Dilakukan BTN, Ini Faktanya Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top