Ambon, Kompastimur.com
Ops Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Leitimur Selatan Aiptu I. Manuputty, S.Sos, dengan melibatkan 4 (empat) Personel Polsek Leitisel.
"OPS yang dilaksanakan untuk Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan oleh personel Polsek Leitisel bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19," ungkap Manuputty.
Dalam kegiatan tersebut personil yang melaksanakan kegiatan operasi tersebut memberikan pemahaman tentang penerapan protokol kesehatan.
"Kami menghimbau agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," jelas Manuputty.
"Giat tersebut berjalan dengan baik dan hingga berakhirnya giat tersebut pada pukul 10.00 WIT. Situasi terpantau aman dan lancar," tutup Manuputty. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment