Ambon, Kompastimur.com
Setelah menerima LHP tersebut, Penjabat Walikota Bodewin Wattimena berjanji akan melakukan pembenahan pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Ambon.
Kata Wattimena, LHP yang diterima berkaitan dengan penanganan pengurangan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis rumah tangga (SSRT).
“Ini hasil audit dan merupakan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemkot dalam pengelolaan sampah,” kata Wattimena.
Tambahnya, audit ini menjadi masukan kepada pemerintah, minimal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi terkait dengan pengelolaan sampah di kota Ambon.
“Ada beberapa kendala, selain minimnya armada, rendahnya kesadaran masyarakat terkait dengan waktu dan tempat buang sampah juga berpengaruh,” terangnya.
“Pertama karenakan berbatasnya sarana prasarana dalam menyelesaikan proses pengelolaan sampah dan kedua rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktunya,” akuinya.
Wattimena mengaku dari 11 kebijakan yang diprogramkan yang sangat sulit dituntaskan adalah persoalan Ambon bersih.
Pihaknya berjanji dengan adanya rekomendasi yang telah diulas dalam hasil audit, akan dilaksanakan olehnya guna membantu pemkot dalam mengimplementasikan salah satu kebijakan prioritas dimasa kepemimpinannya.
"Yang pasti kami siap melaksanakan seluruh rekomendasi BPK. Semoga apa yang diberikan ini dapat kami lakukan dan pada waktunya membantu kami mewujudkan ambon bersih,” harapnya. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment