Ambon, Kompastimur.com
PEMERINTAH Kota Ambon dinilai layak menduduki peringkat pertama dalam monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (MCP Korsupgrah).
Penilaian ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program pencegahan korupsi.
Program ini digagas oleh komisi anti rasua ini dan terbukti berhasil bahkan capaian Pemkot Ambon melebihi capaian provinsi maluku dan 10 kabupaten kota lainnya.
"Kita menduduki peringkat pertama dalam monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi provinsi maluku," terang kepala Inspektorat Kota Ambon Jopie Selanno kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Katanya program MCP Korsupgrah dilaksanakan oleh KPK di semua jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk maluku.
Disamping itu ada 8 area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional yang diterapkan.
“Per tiga Januari 2023, Kota Ambon menduduki peringkat pertama MCP Pemda se-Maluku,” terangnya.
Delapan area intervensi dalam laporan program capaian MCP di Kota Ambon itu diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD dengan capaian 100 persen, pengadaan barang dan jasa capai 94,28 persen, perizinan capai 100 persen, dan pengawasan APIP capai 91,36 persen.
Selanjutnya manajemen ASN dengan capaian 84,69 persen, optimalisasi pajak daerah 62,89 persen, pengelolaan BMD 87,94 persen, tata kelola keuangan desa 98,30 persen.
“Keberhasilan tidak lepas dari kerja sama yang dilakukan Pemkot Ambon dengan tim Korsupgrah KPK Wilayah Maluku dan Papua bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku di tahun 2022,” tandas Selanno. (MS)
0 komentar:
Post a Comment