Malteng, Kompastimur.com - Kepala Desa Kobimukti, Siti Robiah resmi melaunching program inovasi desa yakni " PBB Kalesang Negeri" ( read: PBB Merawat Negeri ) Sabtu 31/12/2022 di Kobimukti, Kecamatan Seram Utara Timur, Kobi Kabupaten Maluku Tengah.
Acara Launching PBB Kalesang Negeri dengan program utama yaitu kegiatan penanaman Buah Naga sebanyak 4 pohon di tiap halaman rumah warga.
Kegiatan ini dimulai Pukul 09:00 WIT sampai Pukul 12:30 WIT dan di ikuti seluruh warga desa Kabimukti dengan penuh antusias.
Hadir pada kegiatan tersebut kepala wilayah kecamatan Seram Utara Timur Kobi sekaligus membuka acara dan ikut mengawali penanaman Buah Naga bersama kepala desa dan disaksikan oleh Babinkantibmas, Babinsa, ketua BPD serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Robiah menyampaikan program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) sejatinya adalah dari masyarakat dan untuk masyarakat.
"Untuk itu, harapannya program ini akan mampu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian warga dalam menunaikan kewajiban mereka membayar pajak, utamanya PBB yang selama ini tanggung jawab penarikannya di bebankan kepada pemerintah desa dan dari tahun ketahun presentase pelunasannya selalu di jadikan syarat bisa di salurkannya Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Pemda Maluku Tengah ke Rekening Kas Desa (RKD)," ucapnya.
Tentang seperti apa program ini, dalam sambutannya Robiah menyampaikan, penanaman buah naga yang di mulai di Rukun Tetangg (RT 10) hari ini akan berlanjut terus menerus secara bertahap dalam waktu dekat dan targetnya dalam satu bulan di kedua belas RT sudah selesai tertanam.
"Saya berharap bapa ibu semua mau bekerjasama dengan ikut menanam serta merawatnya secara sungguh - sungguh karena ini demi kemudahan dan kebaikan kita semua," harapnya.
"Sebagai warga negara yang baik adalah yang taat pajak, maka Saya ingin kita memiliki pandangan yang sama tentang ini, dan saya berharap Kobimukti menjadi yang terdepan dan tercepat dalam hal ini," sambung Robiah.
Lebih jauh ia mengatakan, program penanaman Buah Naga yang di tanam tiap warga sebanyak 4 pohon di masing - masing halaman ini nantinya tidak boleh di panen oleh warga pemilik rumah, tetapi hanya boleh di panen oleh Dasa Wisma dan ketua RT.
"Uang dari hasil penjualan inilah nantinya di kumpulkan oleh masing - masing ketua RT sehingga ketika tiba waktu membayar PBB petugas pajak desa tak perlu lagi menagih dari rumah ke rumah tetapi cukup membawa SPT pajak ke RT untuk di bayarkan sesuai besaran tagihan masing - masing," tutup Robiah.
Di kesempatan yang sama, Camat Seram Utara Timur Kobi, Didik Pristiwarso S.Sos dalam sambutannya memberikan apresiasi yang luar biasa atas terobosan yang di lakukan Kepala desa Kobimukti beserta warganya.
Menurutnya ini langkah yang sangat baik dan ia berharap program ini akan berhasil dan mampu mengatasi keterlambatan pembayaran PBB selama ini di desa Kobimuti yang tentunya jika terlambat beban pertanggungjawabannya selalu di limpahkan ke pemerintah desa.
Camat pun menyampaikan jika keterlambatan pembayaran PBB selama ini bukan cuma terjadi di desa Kobimukti, tetapi hampir di semua desa di wilayah kecamatan yang ia bawahi. Masalah serupa juga terjadi di desa - desa dan kecamatan lainya.
"Ini terobosan yang luar biasa, saya mengapresiasi ini dan saya yakin ini berhasil. Keterlambatan pembayaran PBB memang bukan hanya pada kita di Kobimukti, tapi hampir di semua desa - desa lain dan di kecamatan - kecamatan lain. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mari kita upayakan dengan serius demi kebaikan kita bersama," tandas Didik. (MW)
0 komentar:
Post a Comment