Ambon, Kompastimur.com
Kegiatan tersebut di laksanakan (26/01/2023) di SMA NEGERI 1 AMBON dengan tema “Sadar Hukum Sejak Dini”. Kegiatan ini dilakukan dengan mengandeng Ditlantas Polda Maluku serta komisi yudisial penghubung wilayah maluku.
Dalam penyampaiannya, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku, Kompol Moses Alfons mengatakan, pihaknya sangat mendukung program Permahi Goes To School untuk menjadi wadah Edukasi terhadap masyarakat khususnya kalangan Milenial (Siswa) di sekolah-sekolah yang berada di kota Ambon untuk memahami rambu-rambu lalu lintas serta pelanggaran khususnya terkait dengan tilang elektronik.
Menurutnya, ada begitu banyak pelanggaran lalu lintas di kota Ambon apalagi untuk anak di bawah umur. Semoga kegiatan ini merupakan akses untuk memberikan pemahaman tertib berlalu lintas kepada anak-anak di bawah umur yang masih berada di bangku sekolah.
’’Saya harap Permahi dapat terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Maluku dalam kegiatan Goes To School, sebab kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja unggulan dirlantas Polda Maluku. Semoga kegiatan Goes To School ini dapat menyadarkan adik-adik siswa yang berkendara mengenai rambu-rambu dalam berlalu lintas serta dapat taat dan tertib dalam mematuhi aturan lalu lintas". Pungkasnya.
Sementara, Ketua Permahi Ambon, Yunasril La Galeb dalam sambutannya, menyampaikan Goes To School ini salah satu program prioritas DPC Permahi Ambon yang diselenggarakan oleh biro Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Permahi Ambon. Yang mana Goes To School akang menjadi wadah edukasi/ sosialisasi Hukum kepada adik-adik siwa dengan Berbagai Legal Isu (Isu Hukum) di kota Ambon.
"Harapan kami, hadirnya Goes To School ini dapat menunjang program pemerintah di bidang pendidikan, dengan ini tentu kami dari Permahi akang terus bersinergi dengan instansi pemerintah, dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia Khususnya di bidang hukum di kota Ambon," tutup Yunasril La Galeb. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment