Ambon, Kompastimur.com
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N saat membuka penguatan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.
Anwar menegaskan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan ini tertanam keseriusan, tekad untuk melakukan perubahan untuk meraih WBK.
“Lewat kegiatan ini saya mengajak bapak/ibu untuk bersama-sama merubah pola pikir dan budaya kerja kearah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan kerja yang benar-benar bebas dari korupsi dan berkinerja baik, kita jadikan sebagai kewajiban bukan hanya menjadi slogan,” ujar Anwar memberi penegasan.
Dilanjutkan olehnya bahwa di tahun 2023 ini optimis untuk meraih predikat WBK harus terus tumbuh dalam jiwa raga masing-masing pegawai diikuti dengan realisasi dalam keseharian dengan pemenuhan data dukungnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pejabat pengawas dan Kepala Satker untuk melakukan pengawasan dalam pengimplementasiannya.
“Seluruh Ka. UPT dan Pejabat Pengawas memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan secara berkala sehingga semua kebutuhan terkait pemenuhan data dukung yang terdapat dalam 6 area perubahan dapat terpenuhi sebagai salah satu indikator dalam komponen pengungkit dan juga indikator yang terdapat dalam komponen hasil,” lanjutnya.
Kegiatan akan berlangsung hingga Rabu, 01 Januari 2023, dimana kegiatan akan dilangsungkan di Aula lt.4 ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPT di dalam kota Ambon, serta diikuti oleh Ka. UPT diluar kota Ambon melalui virtual meeting zoom, menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik, Pengadilan Tinggi Agama, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment