Ambon, Kompastimur.com
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku ini dinilai telah berhasil merealisasikan proses penetapan dua Kepala Pemerintahan Negeri (Raja) di Kota Ambon, yakni Raja Negeri Urimessing dan Laha. Dan sebelumnya, Negeri Latuhalat. Proses itu bahkan berjalan lancar dan aman hingga pelantikan.
Kini tinggal tersisa delapan negeri yang masih menunggu proses, baik proses secara internal di negeri maupun proses hukum untuk dua negeri yakni Batu Merah dan Passo.
"Kinerja Pj. Walikota Ambon patut diberi apresiasi," ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, kepada wartawan, di Ambon, Jumat (6/1/2023).
Latupono mengatakan, sesuai komitmen Komisi bersama Pemerintah Kota Ambon selaku mitra, dari 10 Negeri yang masih belum dilantik, Kamis kemarin, Negeri Laha sudah dilantik, dan sebelumnya Negeri Urimessing. Dengan itu, maka ada delapan negeri lagi yang hingga kini masih dalam proses.
“Jadi komitmen komisi dengan Pemerintah Kota Ambon, kami mendorong untuk 8 Negeri lain juga secepatnya memiliki raja definitif, dan itu pastinya akan diselesaikan sesegera mungkin. Kami Berharap dengan adanya raja defenitif, maka seluruh kepentingan masyarakat pada negeri, bisa diakomodir,” tuturnya.
Ia berharap menghimbau, agar delapan negeri yang belum dilantik itu, agar bersatu untuk menyelesaikan seluruh proses yang belum selesai di Negeri masing-masing.
“Semua ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dengan adanya Raja defenitif, semua kepentingan dan keputusan bagi masyarakat itu jauh lebih baik. Jadi saya kira, kami menghimbau masyarakat di Negeri yang belum dilantik, mari dorong Pemerintah selaku fasilitator, untuk menyelesaikan seluruh prosesi pelantikan yang belum diselesaikan ini sehingga proses pelantikan bisa berjalan secepatnya” tandas Latupono. (MS)
0 komentar:
Post a Comment