• Headline News

    Wednesday, December 14, 2022

    Silviana : PNS Harus Pahami Prinsip - Prinsip Kinerja Pimpinan dan Pegawai

    Ambon, Kompastimur.com
    Pemda Maluku Tengah menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang di laksanakan di kota Masohi, (13/12/2022).


    Kegiatan ini dihadiri oleh, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan para Pimpinan OPD dalam lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah,  para narasumber, peserta sosialisasi, insan Pers, dan tamu undangan lainnya.


    Peserta sosialisasi berjumlah 50 (lima puluh) orang terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawaian dari setiap OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.


    Narasumber berasal dari Kantor Regional IV BKN Makassar yakni, Ir. Agus Sutiadi, M.Si Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar dan Sulbahri dan Sulbahri, S.Sos., M.M Analis.


    Sambutan Penjabat Bupati Maluku tengah, Muhamat Marasabessy yang di sampaikan oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra, Dra. Silviana Mattemmu bahwa aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur negara yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dituntut untuk terus membenahi diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks.


    "Oleh karena itu Pegawai Negeri Sipil perlu memahami dan menjadikan entrepreneur sebagai pondasi yang kuat serta harus dibangun dalam merefleksikan kembali semangat reformasi birokrasi," ucapnya.


    "Sehingga kedepannya kita akan mendapatkan wajah pelayanan publik yang makin cepat, transparan, akuntabel dan berkualitas karena setiap PNS akan berlomba-lomba meningkatkan prestasi kerja dan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," sambungnya.


    Ia menegaskan, PNS harus memiliki jiwa entrepreneurship, yang akan berdampak pada profit bagi kualitas pelayanan publik. 


    "Perlu saya tekankan disini, PNS entrepreunerial adalah pegawai yang mampu mengembangkan diri menjadi produsen jasa publik dalam menumbuhkan inisiatif, serta mampu menggerakkan pelayanan publik yang maksimal, bertumpu pada visi dan misi. Dengan demikian, format birokrasi yang lebih ramping, professional dan kompeten akan dapat terwujud, namun demikian apa yang saya sampaikan tersebut akan dapat tercapai, manakala didukung penerapan disiplin PNS sebagai ujung tombak pelayan publik." tegasnya.


    Dia tekankan bahwa ada hubungan yang sejalan antara disiplin, pengelolaan kinerja dan pelayanan publik secara holistik, yang mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.


    Melalui disiplin pula, ASN dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standard yang ditetapkan, yaitu pemerintahan yang bersih serta bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektifitas dan efisien pemerintah termasuk didalamnya peningkatan pengambilan keputusan.


    Terkait dengan kinerja PNS terdapat beberapa prinsip yang harus dipahami oleh pimpinan dan pegawai sebagai dasar pengelolaan kinerja pegawai yakni: Pertama, pegawai harus memahami pengelolaan sebab kinerja tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai, tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai antara disiplin, pengelolaan kinerja dan pelayanan publik secara holistik, yang mengisyaratkan bahwa nilai 4/9 budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai.


    "Kinerja tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai, tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkannya." ungkapnya.


    Kedua, Pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar merencanakan diawal dan mengevaluasi diakhir, tetapi fokus bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan.


    Ketiga, intensitas dialog kinerja antara pimpinan dengan pegawai. Keempat, kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi; dan Kelima, Kinerja pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berintegrasi dengan orang lain.


    "Untuk itu, saya berharap pimpinan dan pegawai dapat memahami konsep disiplin dan pengelolaan kinerja PNS agar dapat memberikan pelayanan terbaik sebagai PNS dan menyusun rencana kinerja terbaik sesuai dengan bidang kerja masing-masing." tutupnya. (AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Silviana : PNS Harus Pahami Prinsip - Prinsip Kinerja Pimpinan dan Pegawai Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top