Ambon, Kompastimur.com - Guna mewujudkan Kota Ambon yang inklusif, Yayasan Rumah Generasi sebagai mitra lokal yayasan BaKTI di Kota Ambon, menggelar diskusi tematik inklusi bersama DPRD Kota Ambon, Pokja inklusi yang sudah terbentuk di 15 desa-negeri dan kelurahan di Kota Ambon serta forum media inklusi yang dipusatkan di Hotel Amaris Ambon, Rabu (30/11/2022).
Diskusi ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan komitmen para Anggota DPRD Kota Ambon terhadap isu inklusif, serta meningkatkan aktivitas dan efektivitas peran dalam mengintegrasikan isu inklusif sesuai tupoksi DPRD yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Ambon, Endah Pratiwi mengawali diskusi dengan judul materi, ”Kesamaan Kesempatan”, yang menjelaskan tentang ragam dan kebutuhan disabilitas yang masuk dalam kategori disabilitas fisik, ragam penyandang disabilitas intelektual dan ragam penyandang disabilitas sensorik.
Mengenai masalah pendidikan, Endah Pratiwi menjelaskan UU No 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pasal 10 menjelaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis jalur dan jenjang pendidikan secara inklusi dan khusus.
”Ini sudah tertera dalam UU sehingga penyandang disabilitas juga mendapat kesempatan yang sama dengan non disabilitas,” jelasnya.
Sementara di bidang ketenagakerjaan, menurut Pratiwi UU No 13 tahun 2003 sudah mengisyaratkan untuk tenaga kerja swasta mempekerjakan minimal 1 persen disabilitas dari total tenaga kerja di perusahaan atau kantor, sementara untuk instansi pemerintah 2 persen.
Dewan Janji Penuhi Hak Disabilitas
Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally berjanji mendukung sepenuhnya hak kaum disabilitas di Kota Ambon. Dirinya mengaku baru mengetahui banyak hal tentang penyandang disabilitas setelah mendengar penjelasan dari kepala Sekolah SLB Kota Ambon.
Wally mengaku, perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas masih minim. Padahal, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Namun masih dipandang sebelah mata hak-haknya.
“Saya harap bisa mewakili disabilitas untuk memenuhi kebutuhan, hak, serta aspirasi bagi para penyandang disabilitas di Ambon,” ungkap Wally yang juga Ketua PKS Kota Ambon sambil menitihkan air mata karena merasa terharu dengan kondisi disabilitas di Kota Ambon.
Pada kesempatan yang sama anggota DPRD Taha Abubakar menyinggung soal perbedaan data disabilitas pada Dinas Sosial, maupun Dukcapil.
Taha juga menyinggung soal sarpras yang dibuat khususnya Dinas PU tidak ramah bagi penyandang disabilitas. “Ini kedepan yang harus diperhatikan soal sarpras, maupun kesamaan data” tegas politisi PPP Kota Ambon ini.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, Kota Ambon merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang sampai saat ini belum memanfaatkan peluang dengan melibatkan BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kota Ambon “malas” menggunakan CSR, padahal ini peluang yang bisa digunakan untuk membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang tidak diakomodir dalam APBD,” ungkap Tito sapaan akrab Laturiuw seraya meminta kedepan peluang ini harus dimanfaatkan demi menjawab kebutuhan masyarakat terutama penyandang disabilitas.
Perda Inisiatif DPRD Kota Ambon
Anggota DPRD Kota yang lain, Julius Toisuta dalam forum diskusi tematik itu mengungkapkan jika DPRD Kota Ambon sementara menyusun Perda inisiatif tentang disabilitas.
“Saya berharap masukan-masukan dalam diskusi hari ini bisa melengkapi Perda Disabilitas yang sementara kami rampungkan. Kami juga sudah melakukan studi banding ke Bogor untuk melengkapi Perda tersebut dan diusahakan dalam waktu dekat akan dilakukan uji public,”ungkapnya.
Senada dengan Toisuta, Yully Pattipeilohy juga berjanji akan mengakomodir semua aspirasi untuk melengkapi Perda Disabilitas yang sementara disusun sehingga mempunyai payung hukum.
“Saya berharap, setelah Ranperda itu ditetapkan, penyandang disabilitas kedepan bisa sejajar dan setara dalam pemenuhan hak dan kewajiban,” kata Yully seraya menambahkan, penyandang disabilitas mempunyai hak untuk hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta juga berpolitik.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta berjanji akan terus mendorong segala upaya dan kebijakan yang dilakukan sehingga Kota Ambon layak menjadi kota inklusif.
“Sudah ada MoU antara DPRD Kota Ambon dengan Rumah Generasi, sehingga ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjadikan Ambon Kota Inklusif melalui berbagai kebijakan terutama penganggaran,” tutup Elly Toisuta.
Diskusi tematik yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu difasilitasi Direktur Yayasan Walang Perempuan, Ella Loupatty dan banyak aspirasi, saran, pendapat yang positif dari peserta diskusi, sehingga menjadi masukan bagi DPRD Kota Ambon dalam pengambilan kebijakan yang pro disabilitas. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment