Namrole, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan (Bursel) menggelar tes wawancara kepada peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw saat di hubungi di sela-sela proses wawancara mengaku bahwa tes wawancara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Bursel itu sudah di mulai dari tanggal 11 Desember 2022.
"Sesuai jadwal, KPU Bursel melakukan tes wawancara bagi peserta PPK yang lulus tes tertulis dari tanggal 11 sampai 13 Desember. Ini hari kedua tes wawancara bagi peserta PPK," ucap Mahulauw, Senin (12/12/2022).
Menurut Mahulauw, di hari pertama telah dilakukan tes wawancara kepada peserta PPK dari kecamatan Waesama dan Kecamatan Ambalau.
"Hari ini dilakukan tes bagi peserta PPK Kecamatan Namrole dan Kecamatan Fena Fafan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, untuk tes wawancara dari hari pertama hingga hari kedua ini, semua peserta dari kecamatan yang dijadwalkan untuk ikut wawancara semuanya hadir.
"Sampai hari kedua ini semua yang dijadwalkan untuk ikut tes hadir dan tidak ada yang tidak hadir," jelasnya Mahulauw.
"Kita usahakan semua habis tes wawancara hari ini, tapi kalau tidak bisa besok kita lanjutkan dengan kecamatan Leksula dan Kepala Madan," tuturnya.
Untuk hasil wawancara, lanjut Mahulauw akan di umumkan pada tanggal 14 sampai 16 Desember 2022. Dimana hasil dari tes wawancara ini akan menghasilkan 5 peserta yang akan dilantik sebagai anggota PPK pada setiap kecamatan yang dilamar.
"Sesuai jadwal tahapan pembentukan PPK pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK tanggal 14 sampai 16 Desember. Nanti kita akan pleno kemudian menetapkan 5 orang pada tanggal 16 Desember nanti dan untuk pelantikan PPK ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2024," sebutnya.
"5 orang dengan nilai teratas akan dilantik, 5 orang berikutnya akan menunggu jika sewaktu-waktu ada yang berhalangan tetap maka 5 orang berikutnya sesuai urutan rangkingnya akan dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW)," tandas Mahulauw. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment