Ambon, Kompastimur.com - Kecelakaan lalulintas tunggal yang terjadi di ruas Jln. Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Senin (12/12/2022) dini hari sekira pukul 05.00 WIT, mengakibatkan pengendara meninggal dunia.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengatakan, kecelakaan lalulintas yang terjadi tepat didepan tempat cetak batako samping pos Brimob, Tantui.
"Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor polisi dan mengakibatkan pengendara bernama atas nama Josua Watimena (19) meninggal dunia," kata Moyo.
Saat mengendarai sepeda motor, Josua Watimena, pemuda asal Desa Riang, Kecamatan Teluk, berboncengan dengan Nisa.
"Gadis muda ini juga sementara mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara," terang Moyo.
Moyo menjelaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan oleh Unit Lakalantas Polresta Ambon, terungkap insiden berujung maut ini berawal ketika pengendara Yamaha Jupiter Z bersama boncengan bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah kota ambon hendak menuju ke arah desa Poka.
Setibanya di lokasi kejadian (TKP) pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga langsung menabrak trotoar yang berada di sebelah kiri jalan.
Tabrakan itu mengakibatkan pengendara dan boncengan mengalami luka -luka sehingga langsung di larikan oleh warga yang saat itu berada di lokasi kejadian ke RS Bhayangkara, Tantui, untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah sempat mendapat pertolongan medis, Josua Watimena, pemuda berusia 19 tahun akhirnya menghembuskan nafas terkahir akibat mengalami pendarahan hebat.
"Setelah sempat mendapat perawatan medis beberapa saat kemudian pengendara tersebut pun meninggal dunia,” tutup Moyo. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment