Ambon, Kompastimur.com
Workshop tersebut berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 19 - 21 Desember 2022, dengan peserta berjumlah 20 orang, yakni 10 orang untuk kegiatan Barang dan Jasa dan 10 orang lagi untuk kegiatan Workshop SMK3.
Kepala Bidang Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum Seram Bagian Timur, Karno Rumalutur kepada media ini, mengatakan, untuk peningkatan kompetensi serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan merupakan keharusan bagi pegawai Dinas Pekerjaan (PU) dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang PPK / PPTK.
"Kegiatan workshop ini penting maka dilakukan kegiatan workshop Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) serta kegiatan barang dan jasa," ungkap Rumalutur, kemarin.
Menurutnya, profesionalisme dan kompetensi yang tinggi dari para PPK dapat mengurangi resiko pengelolaan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Dalam Pelatihan dibekali berbagai macam materi sampai dengan penyusunan pengadaan Barang dan Jasa.
"Begitu juga dengan workshop SMK3 yang sangat penting pada Bidang Pekerjaan Umum karena mencakup keselamatan dan kesehatan kerja dam pelaksanaan pekerjaan," tutur Rumalatu.
Tujuan kegiatan kontruksi Barang Dan Jasa Serta SMK3 yang di lakukan adalah bagian dari upayakan agar semua peserta atau pegawai yang ikut dapat memahaminya dengan baik aspek-aspek yang perlu diketahui saat menjalankan tugas.
"Selesai dari kegiatan Materi di lanjutkan dengan sesi tes dan bagi peserta yang lulus dalam sesi tes ini akan di berikan sertifikat." tambah Rumalatu.
"Pada Dinas Pekerjaan Umum, apabila seseorang akan menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PPK harus mempunyai sertifikat SMK3 dan sertifikat Barang dan Jasa karena itu sudah merupakan komitmen dan di atur dalam perundang undangan nomor 17 tahun 2017." lanjut Rumalatu.
Ia berharap semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan para peserta yang ikut bisa lulus karena akhir dari kegiatan ini di lakukan pelaksanaan tes secara online.
"Harapan kami semoga ilmu yang diterima dapat bermanfaat," tutup Rumalatu. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment