Ambon, Kompastimur.com
Kepada media ini Kepala Bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Provinsi Maluku, Jhon Hursepuny, mengatakan tujuan dilakukannya penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana ini, sebagai dasar dari upaya penanggulangan bencana di Maluku.
"Pada prinsipnya bahwa di Maluku sendiri sudah mempunyai kajian terhadap 15 potensi terhadap ancaman bencana, maka berdasarkan kajian tersebut, kemudian di buat Rencana Penanggulangan Bencana yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah agar organisasi - organisasi yang ada dalam perangkat daerah, dan yang terlibat dalam penanggulangan bencana, dapat menjadikan Rencana Penanggulangan awal yang akan di susun ini sebagai dasar untuk merencanakan kegiatan atau program yang berkaitan dengan penanggulangan bencana sesuai dengan tugas tupoksi dari UPTD," ungkap Hursepuny.
Kata Hursepuny, berbicara mengenai penanggulangan bencana sudah tentu berbicara sebelum terjadinya bencana (Prabencana), dan pada saat tanggap darurat serta saat bencana terjadi.
Pada saat pasca bencana, maka upaya rehabilitasi dan kontruksi yang di buat ini merupakan tahap awal yang sudah di anggarkan pada tahun depan untuk finalisasi Rancangan Penanggulangan Bencana.
"Maka dokumen penyusunan rencana penanggulangan bencana ini di buat secara bersama - sama untuk di jadikan sebagai panduan bagi semua pihak untuk Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana," tutur Hursepuny.
"Saya berharap di tahun depan akan finalisasi Penyusunan Rencana awal ini yang dapat menjadi dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang akan di legalisasi dokumen tersebut dengan Pergub agar mengikat semua pihak dalam penanggulangan bencana," tutup Hursepuny.
Sebagai Narasumber dari BAPPEDA dan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Dr.Agus Wibowo.
Kegiatan dihadiri oleh 40 orang peserta yang terdiri dari instansi - instansi teknis yang berkaitan langsung dengan Penanggulangan Bencana termasuk TNI POLRI. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment