Ambon, Kompastimur.com - Terselenggaranya kegiatan pelayanan pencatatan kependudukan kepada masyarakat oleh persatuan masyarakat haria berlangsung di halaman basket lapangan merdeka Ambon, Senin (14/11/2022).
Dikesempatan itu, sambutan Plt. Kepala Capil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu bahwa pelayanan Disdukcapil kota Ambon melayani masyarakat secara kreatif dan inovasi.
Pelayanan itu antara lain inovasi desa yang masyarakat tertib dalam administrasi kependudukan yang di sebut inovasi Matakael.
"Inovasi ini sudah di mulai dari kecamatan Leitimur Selatan (Letisel), kecamatan teluk Ambon dan kecamatan Nusaniwe," ujar Tamtelahitu.
Selain inovasi Matakael, Ada juga inovasi yang namanya sesuai muatan lokal yakni, tiada anak pulang tanpa akte kelahiran,(Tapalang).
"Kalau inovasi Tapalang kita bekerja sama dengan rumah sakit, gunanya agar ibu membawa pulang anak sudah langsung dengan akte kelahiran anak," terang Tamtelahitu.
Ada juga kartu tanda penduduk bagi anak yang masih berusia 17 tahun (Kartapel U 17).
"Ada Kartapel U 17, ada juga yang sudah hidup bersama, nikah secara agama tetapi belum di catatkan secara pemerintah maka di lakukan secara masal, bekerja sama dengan LSM dan pihak gereja yang di namakan Katong berantas kumpul kebo (Kekubake)," paparnya.
"Terakhir yaitu pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi (Patae) artinya masyarakat mengurus satu dokumen diberikan tiga dokumen (tree in one) contoh masyarakat mengurus akte kelahiran yang di berikan akte kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan kartu keluarga (KK)," tambah Tamtelahitu.
Menurut penuturan Tamtelahitu, pelayanan terintegrasi sudah di lakukan sejak tanggal 3 Januari 2022 dan sekarang terinovasi bersama persatuan masyarakat Haria dengan harapan adanya peningkatan dalam pencapaian masyarakat kota Ambon yang tertib administrasi kependudukan.
"Karena sampai saat ini tercatat sekitar 87% masyarakat kota Ambon yang memiliki administrasi kependudukan, dan bagi Para pegawai yang bertugas melayani, melayanilah dengan hati dan bekerjalah dengan hati hati tanpa diskriminasi, tanpa di pungut biaya," tutupnya.
Kepada media ini, Wakil Ketua
Organisasi Persatuan Masyarakat Lewaka Haria, Mon Sahuleka mengatakan bahwa yang tergabung dalam pengurus besar pusat kota Ambon terdapat 11 Rayon dalam kepengurusan.
Dimana pelaksanaan program kerja yang pertama yaitu untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat kota Ambon, dan di lanjutkan dengan program yang ke dua yaitu pelayanan kependudukan bagi masyarakat kota Ambon yang belum memiliki administrasi kependudukan.
"Program ini dengan target peningkatan pelayanan 300 - 400 orang harus memiliki data kependudukan dalam kegiatan ini, dengan harapan apabila belum mencapai target akan di lanjutkan sampai mencukupi target yang telah di tentukan," pungkasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment