Ambon, Kompastimur.com
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Fernand. H. Manuhuttu, D. Wattimena, Hayudin Wally, Ubaidin Sahupala, Daniel. C. Pattinaya, Ally Umar Rahawarin, Sadrach Letelay, Idariana Toisutta, Fiola. S. Rahayaan sebagai tim penertiban.
Di laksanakan penertiban terhadap ruas jalan jaksa sepanjang jalan Ina Marina kota Masohi ini dalam rangka menindak lanjuti informasi atau laporan terkait masih terdapat gerobak tempat jualan dari masyarakat pada Jalan Jaksa (sepanjang jalan Ina Marina) kota Masohi, maka tim penertiban melakukan patroli untuk mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut.
"Kami temukan ada 10 buah gerobak pada ruas jalan tersebut," ucap Nuhute.
Katanya, langkah yang di ambil oleh tim penertiban yaitu melakukan pendekatan secara humanis sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2022 yang berlaku, tentang penyelenggaraan umum, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat maka di berikan pembinaan kepada para pemilik gerobak tersebut demi kelancaran aktivitas jalan umum dan terselenggaranya kota Masohi yang tertib.Setelah kami beri pemahaman dan di sambut baik oleh pemiliknya maka gerobak tersebut telah di pindahkan, dan kondisi jalan terlihat tampak tertib aman terkendali. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment