• Headline News

    Tuesday, November 22, 2022

    KPU SBT Buka Perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024

    SBT, Kompastimur.com
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur mengumumkan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Proses seleksi ini akan telah berlangsung pada 20 November kemarin hingga 16 Desember 2022 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU SBT, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Said Heder Boften pada, Selasa (22/11/2022).


    Boften mengatakan, rekrutmen calon PPK untuk Pemilu 2024 ini dibuka secara  serentak oleh KPU se-Indonesia termasuk KPU Seram Bagian Timur. tahapannya dimulai dengan pengumuman pendaftaran peserta pada 20-24 November 2022. Kemudian, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan pada 20-29 November 2022.


    "KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menyeleksi badan adhoc. pentahapan telah dibuka dari tanggal 20 November kemarin dan akan berlanjut hingga 16 desember. Pelantikan PPK nantinya di 4 januari 2023," Ucap Boften


    Menurutnya, Saat ini KPU SBT telah menyediakan satu ruang dan menyiapkan beberapa tim dengan tugas masing masing untuk menyambut para pelamar yang datang, tugas tim tersebut untuk mejelaskan kepada para calon Anggota PPK yang masih bingung menggunakan apikasi SIAKBA.


    "Kami sudah siapkan tim untuk menyambut para pelamar yang datang untuk berkonsultasi.tim ini yang akan membantu para pelamar jika masih bingung menggunakan aplikasi SIAKBA," Ujarnya


    Ditambahkan, sampai saat ini calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdaftar pada aplikasi SIAKBA tercatat sebanyak 163 peserta yang mendaftar. Menurutnya dokumen dari peserta ini akan diverifikasi dan diumumkan hasil verifikasi administrasi persetiap pada setiap kecamatan dimana peserta mendaftar


    "Sudah tercatat 163 peserta yang mendaftar di aplikasi SIAKBA, selanjutnya operator akan menverifikasi dokumen para calon kemudian mengumumkan hasil tes administrasi PPK,"Kata Boften.


    Pada kesempatan tersebut, Boften mengajak putra putri terbaik yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) agar segera mendaftarkan diri, Untuk cara pendaftarannya yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) atau siakba.kpu.go.id. (KT-FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU SBT Buka Perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024 Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top