Ambon, Kompastimur.com
Mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, Asintel Kasdam XVI/Pattimmura Kolonel Inf Herlambang Bayu Kusuma membuka sosialisasi yang juga dihadiri Ketua Tim Sosialisasi Drs. Abner Timisela, (Koordinator Bidang P2M Pendidikan).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asintel Kasdam XVI/Pattimura, Pangdam XVI Pattimura mengingatkan para prajurit agar taat hukum, hindari pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun pidana khususnya tentang Narkotika. Kegiatan ini, salah satunya untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan disiplin prajurit untuk menaikkan citra positif TNI, diri pribadi, keluarga maupun Satuan.
Pangdam berpesan “Jadilah Prajurit Teladan yang mengedepankan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI”.
Selanjutnya, Drs. Abner Timisela, M.Si memaparkan materi sosialisasi tentang narkotika. Dalam paparannya disebutkan dalam rangka menindaklanjuti Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024, sosialisasi semacam ini perlu digalakkan. Strategi P4GN, yaitu upaya untuk mencegah dan memberdayakan masyarakat dan aparat agar sama-sama menghindari penyebaran narkoba.
Dijelaskan juga materi-materi seperti kondisi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan di Maluku. Termasuk Modus penyebarannya, jenis-jenisnya, bahaya penggunaannya hingga peraturan hukumnya. Terlihat para peserta yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Usai mengikuti sosialisasi, BNN Provinsi Maluku melaksanakan tes urine yang diikuti 50 Prajurit dan PNS yang mengikuti sosialisasi dan seluruh hasilnya adalah negatif. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment