SBB, Kompastimur.com - Agenda rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB bersama Pemdes Luhu, Panitia Pilkades, Camat Huamual, dan PMD setempat yang direncanakan hari ini gagal.
Gagalnya RDP itu disebabkan karena tidak hadirnya Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dinahkodai oleh Reinhold Lisapaly.
Informasi yang dihimpun media ini, Sabtu (26/11/2022) kehadiran Pemdes Luhu dan Panitia Pilkades, dan camat Huamual untuk melakukan konsultasi terkait Peraturan daerah ( Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Yang mana menurut panitia Pilkades kedua aturan itu bertentang dan tidak sejalan.
Panitia Pilkades, Pemdes Luhu, dan camat Huamual menunggu kehadiran Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kurang lebih 4 jam di gedung DPRD SBB.
Sedangkan pihak DPRD sendiri dalam hal ini komisi I telah hadir dan menunggu PMD SBB namun sampai dengan pukul 13:30 WIT tak kunjung hadir akhirnya RDP gagal.
Ketua Komisi I DPRD Arif Pamana kepada media ini mengatakan pihaknya telah siap lakukan RDP, akan tetapi tidak ada perwakilan dari Pemerintah daerah dalam hal ini dinas PMD.
Harus ada PMD yang hadir, ini tak hadir, akhirnya RDP bersama panitia Pilkades, Pemdes Luhu dan Camat Huamual gagal. " Tunda akan kita dilanjutkan pada Senin (28 /11/2022)." pungkas Pamana. (FS)
0 komentar:
Post a Comment