• Headline News

    Thursday, November 17, 2022

    DPRD Gagal Rapat Bersama Penjabat Bupati Buru


    Namlea, Kompastimur.com 

    DPRD Buru gagal melakukan rapat dengan penjabat Bupati Djalaludin Salampessy dan jajaran eksekutif, sehingga rapat harus diskorsing sampai Rabu depan (23/11/2022).


    Wartawan media ini melaporkan, rapat diskorsing selama sepekan, karena DPRD tetap menghendaki kehadiran Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy dan TAPD serta beberapa pimpinan OPD.


    Semula ada yang mengusulkan rapat dilanjutkan Kamis esok (17/11/2022). Namun terserap Khabar Djalaludin tetap berhalangan hadir karena akan berangkat malam ini menuju Ambon.


    Semula dalam undangan, disebutkan anggota dewan akan menghadiri Rapat Kerja Lintas Komisi dengan Penjabat Bupati Buru, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru, guna membahas beberapa masalah.


    Sesuai agenda, Rapat kerja dimaksud akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Nopember 2022, pukul 14.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Buru, Gedung Bupolo l Lantai lI.


    Rapat lintas komisi dengan penjabat bupati, terkait kesiapan penyampaian Dokumen KUA - PPAS Tahun Anggaran 2023 dan juga masalah pergantian Pj Kepala Desa.


    Sekda Muh Ilyas Hamid  dihadirkan dalam rapat itu, guna membahas masalah terkait hasil evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. dan kesiapan penyampalan Dokumen KUA - PPAS Tahun Anggaran 2023.


    Sedangkan Kepala Inspektorat juga ikut dihadirkan, guna membahas masalah terkait pengawasan administrasi keuangan Desa.


    Kepala BPKSDM, Efendi Rada juga wajib hadir, karena DPRD akan membahas masalah terkait dengan penerbitan SK dan pengangkatan PPPK yang dinilai ada dugaan terjadi kecurangan.


    Naldi Wally, wakil rakyat asal partai Gerinda mengungkapkan, ada segudang masalah yang diadukan masyarakat ke DPRD terkait seleksi PPPK.


    Salah satunya, pegawai yang sudah lama honor dalam pemberkasan admistrasi untuk mengikuti seleksi, ternyata ada yang dipersulit, sehingga namanya tidak ada dalam peserta seleksi.


    "DPRD memanggil Kepala BPKDSDM untuk mau menanyakan masalah-masalah ini," pungkas Naldi.


    Sedangkan Kadis PMD, Efendy Latif ikut dibutuhkan hadir dalam rapat itu, terkait masalah pergantian Pj Kepala Desa yang mendadak dilakukan menjelang Pilkades serentak tanggal 6 Desember nanti.


    Dalam pertemuan awal hanya disepakati, penjabat kades yang hendak maju menjadi calon kades yang harus mengundurkan diri, sehingga wajib diganti.


    Dalam prakteknya, Penjabat Bupati telah mengganti dan melantik sejumlah Penjabat Kades yang baru. 


    Namun sampai pukul 14.00 WIT, Penjabat Bupati dan jajaran eksekutif yang diundang tidak setor muka dan juga tidak ada khabar beritanya.


    Menunggu kurang lebih selama satu jam, akhirnya rapat dibuka oleh Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny. 


    Saat membuka rapat, Rum menjelaskan soal ketidak hadiran penjabat dan pihak eksekutif.


    Kemudian ditawarkan apakah rapat langsung ditutup saja dan diagendakan di lain kesempatan, atau diskorsing untuk dibahas lagi  dengan tetap menghadirkan tamu dari pihak eksekutif.


    Tawaran Ketua DPRD Buru ini sontak disambut pertama kali oleh wakil  PPP yang menelanjangi paparan dari Bappeda Buru beberapa waktu lalu soal persentasi porsi DAU untuk apa saja i yang terkesan hendak membelenggu wakil rakyat untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat agar digoolkan pada saat pembahasan anggaran di DPRD. 


    Ia mencurigai sudah ada niat buruk dari kubu eksekutif. Hanya ia tidak mau berdebat saja saat itu.


    Kata wakil rakyat ini, Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2023 sudah dibacanya berulang-ulang kali, tapi tidak ada aturan yang mengatur soal batasan - batasan yang disampaikan oleh Bappeda.


    Langkah eksekutif membatasi gerak perjuangan DPRD menampung dan menggoolkan aspirasi masyarakat itu, dianggapnya sebagai pembunuhan berencana di sisa akhir masa jabatan anggota DPRD Buru, sehingga rekan-rekannya turut diingatkan jangan sampai hanya bermain-main saja menyikapi hal itu.


    Dia juga mencontohkan, kalau yang di sana bisa berjalan ke mana  dengan uang daerah.


    Sedangkan dalam rangka tugas pengawasan, anggota DPRD hanya bisa melangkah saat masa reses saja. 


    Dicontohkan pula, soal DAK. Mula  awal perencanaan hingga melobi ke pusat, lalu turun lagi ke kabupaten, eksekutif hanya bergerak sendirian.


    Nanti setelah ada masalah, baru DPRD ketahui, sehingga pola ini harus dirobah dan DPRD diminta dari awal perencanaan sudah harus ikut mengawasinya.


    Tampil sebagai pembicara kedua, Arifin Latbual dari PDIP. Ketua DPC PDIP ini ikut mengingatkan agar Marwah lembaga DPRD Buru harus tetap dijaga.


    Dipaparkannya, rapat hari ini juga terkait dengan  masalah APBDP TA 2022 yang ditolak gubernur dan kondisi RAPBD murni TA 2023, sehingga penjabat dan jajaran eksekutif seharusnya hadir.


    Ingatkan dia, bahwa baik - buruk daerah ini juga tergantung dengan kondisi APBD Buru, sehingga harus tetap dibahas eksekutif bersama legislatif.


    Setelah menerima banyak masukan dari para wakil rakyat, rapat akhirnya diskorsing sampai sepekan. (KT-GD)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Gagal Rapat Bersama Penjabat Bupati Buru Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top