• Headline News

    Tuesday, November 1, 2022

    Dinas Pariwisata Gelar Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi HAKI Tahun 2022

    Ambon, Kompastimur.com - Kegiatan fasilitasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di gelar oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. Kegiatan ini berlangsung di Grand Avira Hotel, Senin (31/10/2022).


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Rio M. Z. Pele, Analis Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kardin Laucu, dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Mohamad Ali Hanafi Soumena, para Pejabat Eselon III, IV, Pejabat Fungsional Adyatama Muda dalam lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dan para peserta kegiatan Fasilitasi Sertifikasi HAKI Tahun 2022 serta tamu undangan lainnya.


    Jumlah peserta yang hadir sebanyak 40 peserta, dan penyajian materi dibawakan oleh Kemenkumham Provinsi Maluku yakni Analisis Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kardin Laucu, dari dinas Pariwisata yang membawakan materi tentang arah kebijakan wisata ke depan serta dari Dinas Perindustrian Provinsi Maluku.


    Dalam sambutan tertulis kepala Dinas pariwisata provinsi Maluku, Affandy Hasanusi, yang di bacakan oleh Sekertaris Dinas pariwisata provinsi Maluku, Rio M.Z.Pelu mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Visi dan Misi Gubernur Maluku, yakni Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan, dan berdaulat atas gugusan kepulauan, serta meningkatkan suasana kondusif untuk investasi, budaya dan pariwisata, maka untuk mendukung terwujudnya visi dan misi tersebut, Dinas Pariwisata Provinsi Maluku melaksanakan program strategis untuk menguatkan legalitas produk dan memberikan Unique Selling Point bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif pada 17 Sub Sektor, dengan diadakannya Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi HAKI Tahun 2022 di Kota Ambon.


    Kadis pariwisata provinsi Maluku, Affandy Hasanusi  berharap, melalui kegiatan ini, dapat di tingkatkan daya jual dan daya saing produk Ekonomi Kreatif Maluku.


    "Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam menikmati produk-produk hasil produksi Pelaku Ekonomi Kreatif Maluku khususnya di Kota Ambon," harapnya.


    Ia juga menghimbau, dengan rasa cinta terhadap Produk Khas Maluku yang menjadi kebanggaan selama ini, harus sejalan dengan spirit visi dan misi pemerintah Daerah Provinsi Maluku.


    "Di samping itu, juga dapat memberikan nilai tambah yang positif dan berarti untuk seluruh peserta demi kemajuan pariwisata di Maluku," imbuhnya.


    Akhir dari sambutan, pihaknya mengucapkan selamat mengikuti Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi HAKI Tahun 2022 kepada seluruh peserta.


    "Tunjukkanlah semangat dan keseriusan yang tinggi dalam memahami materi dan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang di sajikan oleh Narasumber, untuk membangun Provinsi Maluku yang kita cintai," tutupnya.


    Di tempat yang sama, Kepala bidang Ekonomi Kreatif, Mohamad Ali Hanafi Soumena mengatakan, fasilitasi kekayaan intelektual sangat penting karena menyangkut perlindungan atas hak yang memproduksi seluruh  sub sektor berdasarkan UU No 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif yang di berlakukan bersama dalam sektor pariwisata melalui PP No.24 tahun 2022 untuk melindungi kekayaan intelektual bagi para pelaku  kreatif.


    "Kegiatan yang di laksanakan ini berfokus pada sub sektor unggulan kreatif seperti, tarian, kuliner, musik dan fashion. Saya berharap setiap pelaku usaha memiliki HAKI agar tidak mengalami kendala dalam permodalan," tegas soumena. (AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinas Pariwisata Gelar Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi HAKI Tahun 2022 Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top