• Headline News

    Wednesday, November 23, 2022

    Bawaslu Bursel Pasang Badan Selamatkan Tim Ketua Nasdem dari Posisi Panwaslu


    Namrole, Kompastimur.com

    Hamja Hayale alias Anjas yang mengaku sebagai Tim Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Muhajir Bahta dalam postingan di akun Facebooknya, 26 Agustus 2019 masih dipertahankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bursel sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Waesama.


    Apakah Hamja akan menjadi Panwaslu Kecamatan yang netral dalam seluruh tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung, tentu ini sangat diragukan.


    Apalagi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri pun telah memilih pasang badan menyelematkan Tim Ketua DPD Partai Nasdem Bursel itu.


    Padahal, sebelumnya ketika dua kali Alkatiri dikonfirmasi tak menjawab substansi pertanyaan wartawan media ini terkait lolosnya Tim Ketua DPD Partai Nasdem Bursel sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel, namun pada Rabu (23/11/2022) ia baru mengirimkan tanggapannya sesuai subtansi via pesan WhatsApp kepada wartawan media ini.


    Menurut Alkatiri, Bawaslu Bursel dalam melakukan proses pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilihan Umum 2024 yang di mulai prosesnya dari tanggal 15 September 2022 sampai dengan Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih pada tanggal 29 Oktober 2022 sudah sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 Perubahan atas 314/HK.01.00/K1/09/2022, yang tahapan prosesnya di mulai dari tanggal 15 September 2022 sampai dengan Pelantikan Anggota  Panwaslu Terpilih pada tanggal 29 Oktober 2022.


    "Pada saat tahapan Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi sampai dengan sebelum Tes Wawancara, kami sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan atas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dinyatakan Lulus seleksi Administrasi maupun Lulus Seleksi Tes Tertulis, tetapi sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak ada dari satu pihak manapun yang memberikan tanggapan dan masukan terhadap saudara Hamja Hayale Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Waesama," ucap Alkatiri.


    Ia pun mengaku bahwa setahu pihaknya, Hamja Hayale pada Pemilu 2019 maupun pada Pilgub 2018 menjadi Pengawas Desa.


    Selain itu, Alkatiri menjelaskan bahwa postingan akun FB milik Hamja Hayale sebagaimana yang diberitakan terjadi pada tanggal 26 Agustus 2019, itu berarti sudah selesai seluruh tahapan Pemilu 2019.


    Padahal, bila dikaitkan waktu postingan yang mengaku sebagai Tim Ketua Nasdem Bursel itu, hingga Hamja Hayale dilantik sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Warsama, barulah berjalan 4 tahun.


    Alkatiri berdalih bahwa pihaknya juga di dalam Proses Verifikasi Administrasi berkas semua Calon Anggota Panwaslu Kecamatan telah melakukan kordinasi aktif dengan pihak KPU Bursel terkait dengan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang namanya terdapat sebagai Anggota Partai Politik pada SIPOL KPU.


    Selain itu, katanya lagi, Bawaslu Bursel juga melakukan koordinasi aktif dengan pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Bursel.


    "Dari hasil penelusuran kami tidak terdapat yang bersangkutan Hamja Hayale sebagai Anggota Partai Politik manapun," paparnya.


    Tak hanya itu, Alkatiri pun mengungkapkan, bahwa sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu, pihaknya tidak mengenal Tim Sukses, melainkan yang dikenali pihaknya adalah Tim Kampanye sebagaimana di atur dalam ketentuan Peraturan Perundang Undangan, dan Tim Kampanye sebagaimana di maksud harus terdaftar secara resmi di KPU Buru Selatan.


    Menurut Alkatiri, Bawaslu Bursel tidak bisa mengambil tindakan untuk memberhentikan Hamja Hayale dari Anggota Panwaslu Kecamatan Waesama hanya dengan berdasarkan asumsi dari seseorang yang diberitakan di Media.


    "Bahwa Pemberhentian Anggota Panwaslu Kecamatan kewenangannya ada pada Kami Bawaslu Kabupaten atas Dasar Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Bawaslu No 4 tahun 2019," jelasnya.


    Walau begitu, Alkatiri pun membuka ruang agar sumber yang mengungkapkan bukti keterlibatan Hamja Hayale sebagai Tim Ketua Nasdem Bursel bisa melapor langsung ke Bawaslu Bursel.


    "Kalau yang bersangkutan memiliki bukti yang akurat sebagaimana di atur dalam Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, kami persilahkan yang bersangkutan segera melapor secara resmi ke Kantor Bawaslu Buru Selatan," tuturnya.


    Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Bursel yang diketuai oleh Umar Alkatiri bersama dua komisioner lainnya, yakni Robo Souwakil dan Husein Pune benar-benar teledor dan tak profesional dalam merekrut anggota Panwaslu Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel.


    Alhasil, Tim Sukses Ketua DPRD Kabupaten Bursel yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bursel, Muhajir Bahta yakni Hamja Hayale pun diloloskan dalam seluruh tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan Waesama dan dilantik pada Sabtu (29/10/2022) lalu.


    Padahal, informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di Kecamatan Waesama maupun Kecamatan Namrole mengemukakan bahwa, Hamja Hayale adalah tim sukses Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.


    Bahkan, saat mendaftar di Bawaslu Kabupaten Bursel untuk menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024, sudah terjadi perdebatan soal status Hamja Hayale.


    Hanya saja, lanjut sumber, belum ada bukti kuat yang mengarah dan membuktikan bahwa Hanja Hayale sebagai tim sukses dan berkampanye untuk partai politik tertentu pada Pileg 2019.


    "Sekarang kita punya bukti dia tim sukses Ketua DPRD, ada screenshoot postingan facebooknya yang membuktikan dia itu terafiliasi dengan Partai Nasdem Bursel," ucap Sumber kepada wartawan belum lama ini.


    Sembari menunjukan bukti ke wartawan, Sumber meminta Bawaslu Bursel untuk melakukan pembatalan status Hamja Hayale sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Waesama untuk Pemilu tahun 2024.


    "Bukti sudah jelas, Bawaslu tidak bisa berkilah. Hamja Hayale harus diganti karena dia cacat hukum dan bertentangan dengan Peraturan Bawaslu dan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak tahun 2024," tegas sumber.


    Ia mejelaskan jika Bawaslu Bursel tidak bergerak untuk menindaklanjuti fakta tersebut, maka dapat diartikan bahwa Bawaslu Bursel tidak netral, tidak profesional dan wajib dipertanyakan integritasnya.


    "Bagaimana Pemilu serentak tahun 2024 bisa berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil kalau ada anggota Panwaslu yang terikat dengan partai politik," imbuhnya.


    Lebih jauh sumber menuturkan, dalam perekrutan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bursel yang dibuka Ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri dari tanggal 15 sampai 21 September 2022 lalu banyak persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar Panwaslu Kecamatan.


    Dimana dalam lampiran pengumuman pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan Nomor 01/HM/PKJ_Panwaslu/Bursel_02/09/2022 pada  persyaratan poin ke 9 menegasakan bahwa calon pelamar anggota Panwaslu tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang - kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.


    "Jika kita hitung dari Pileg 2019 sampai pembukaan pendaftaran  September 2022 baru 4 tahun dan Hanja Hayale tidak memenuhi syarat," pungkasnya.



    Sementara penelusuran wartawan terkait bukti postingan yang diberikan Sumber dalam akun facebook Hamja Hayale yang bernama Farid Hamja Husen, ternyata postingan Hamja Hayale itu masih ada.


    Postingan yang dibuat Hamja Hayale pada tanggal 26 Agustus 2019 yang disertai foto Ketua DPD Nasdem Bursel Muhajir Bahta dan Ketua DPW Nasdem Maluku Hamdani Laturua itu memuat tulisan :

    "ALHAMDULILLAH_ kita mencapai_nya teman-teman. 

    Jauh sebelum tgl 17 April 

    selogan "KETUA" sllu kami pakai dalam setiap sapaan antar sesama tim/pendukung Muhajir Baihasim Bahta, entah dari mana datanya atau siapa yang memulainya pung kamai tdk bgt hafal, namun sapaan itu sllu melakt pada kami. 

    Akhirx kata KETUA inlah yang menjadi semangat kami para pendukung, dan menjadi target kami. Dan alhamdulillah tepat pada hari senin tgl 26 agustus 2019 Muhajir baihasim bahta di tetapkan sebagai KETUA DPRD KAB. BURSEL TAHUN ANGGRANG 2019-2024. oleh Pimpinana Wilaya PARTAI NasDem. 

    Terima kasih kepada semua pendukung yg telah berkontribusi besar maupun kecil dalam pencapaian ini. 

    #NasDemketuadpr 

    #muhajirbaihasimbahta

    #bersatuberjuangmenang

    Padahal, tahun 2019 lalu, Hamja Hayale adalah staf pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan Waesama.


    Tak hanya itu, dalam postingannya tanggal 21 Juli 2022 (sebelum pembukaan Panwaslu), Hamja Hayale juga memposting Foto Ketua DPRD Bursel yang sementara mengikat Ifutin (ikat kepala orang Buru) oleh dua tokoh adat Bursel dengan Caption 'Gaco Montar'. 


    Postingan ini semakin memperkuat bahwa Hamja Hayale yang akrab disapa Anjas ini mempunyai hubungan dekat dengan Politis Partai Nasdem itu.


    Bahkan, sumber lain mengaku bahwa Hamja Hayale punya hubungan kekerabatan yang cukup dekat dengan istri Muhajir Bahta, yakni Fatimah Bahta.


    "Iya, pasti Abang Anjas dekat dan jadi Tim Abang Ajir karena Abang Anjas masih keluarga dekat dengan istri Abang Ajir," ucap sumber.


    Bukan hanya itu, dari pengamatan pada dinding Facebook milik Hamja Hayale, ternyata akun facebooknya selalu ditandai dengan berbagai postingan akun milik Nasdem Bursel maupun akun pribadi Ketua Nasdem Bursel, Muhajir Bahta.


    Bahkan dalam postingan Muhajir Bahta melalui akun pribadinya Ajir Bahta, Minggu (20/11/2022) yang berbau Nasdem pun turut menandai akun milik Hamja Hayale bersama belasan kader Nasdem Bursel lainnya.


    "Selamat Bergabung di rumah besar Restorasi Buru Selatan Kaka Semuel Behuku Kaka Joes Lim #Bersatu_Berjuang_Menang," tulis Muhajir dalam postingan yang disertai 4 foto bersama Semuel Behuku dan Joes Lim.


    Sementara itu, dari penelusuran lanjutan wartawan, Hamja Hayale yang adalah suami Ipa Souwakil itu dinyatakan lulus sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Waesama diduga karena memiliki hubungan dekat dengan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Bursel.


    Sebab dalam postingan status pada akunnya, Hamja Hayale terlihat akrab dengan salah satu anggota Bawaslu tersebut sebelum proses perekrutan Panwaslu Bursel untuk Pilkada 2024 berlangsung. 


    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri yang awalnya dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan telepon seluler, Minggu (14/11/2022) lalu enggan untuk menanggapinya dan berjanji akan memberikan keterangan Senin (15/11/2022).


    Namun, sayangnya hingga Senin (21/11/2022) Alkatiri belum juga memberikan tanggapan.


    Saat dikonfirmasi via pesan singkat maupun WhatsApp, Senin (21/11/2022), Alkatiri tak membalas. Sedangkan, ketika dihubungi via telepon seluler, Alkatiri yang dimintai tanggapannya terkait masalah ini pun tak menanggapi masalah yang ditanyai, ia malah beralasan sedang dalam perjalanan di Kecamatan Kepala Madan.


    "Beta ini masih dalam perjalanan dari Biloro mau masuk-masuk Air Buaya. Oke.e," ucap Alkatiri yang terkesan menjawab pertanyaan wartawan.


    Ia pun tak menjawab pertanyaan wartawan.


    "Oke begitu.e, sebentar," ucapnya mengakhiri percakapan via telepon selulernya. (KT-01)



    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Bursel Pasang Badan Selamatkan Tim Ketua Nasdem dari Posisi Panwaslu Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top