SBT, Kompastimur.com
Dalam arahan singkatnya pada rapat koordinasi tersebut ia mengatakan, pihaknya hanya fokus pada penegakan Hukum.
Menurutnya sampai saat ini laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi dana Desa yang masuk ke Kejari Seram Bagian Timur sebanyak 20 Laporan
"Kami lebih fokus pada penegakan hukum, telah kami data saat ini 20 laporan penyalahgunaan ADD dan DD," ucap Rian.
Untuk itu, pada Pemilihan Kepala Desa yang mau digelar ini harus benar-benar profesional sehingga yang dipercayakan memimpin desa nantinya dapat mencegah terjadinya dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sejak dini.
"Kepala Desa yang nantinya terpilih harus disaring untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara di tingkat desa," kata Rian.
Ditambahkan, kedepannya Dinas PMD harus melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap para penjabat desa terutama kepada para kepala desa yang nantinya terpilih pada saat pelaksanaan Pilkades serentak ini, sehingga para Kepala Desa tidak lagi melakukan atau mengulangi hal yang sama berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran.
"Pemdes harus melakukan penyuluhan hukum atau pembinaan dan mendapatkan konsultasi hukum, ditakutkan kepala Desa yang terpilih nantinya masih mengulang kelalaian penyalahgunaan ADD-DD," harap Rian. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment