Namrole, Kompaatimur.com
Kapolres Bursel, AKBP. M Agung Gumilar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat malam (28/10/2022) mengatakan, dari keterangan yang diperoleh dari anak korban, Asrul (saksi 1), sekitar pukul 10.00 WIT, saksi Asrul membuka pintu kamar untuk mengecek keberadaan korban yang tidak keluar kamar sejak hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022.
Ditambah, anak korban melihat kamar wanita berusia 45 tahun itu dipenuhi banyak lalat yang berkerumunan di kamar korban.
"Anak korban awalnya melihat banyak lalat di kamar korban kemudian korban masuk ke kamar berkeinginan untuk membangunkan korban karena belum keluar kamar semenjak tanggal 27 Oktober," ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, saat saksi masuk, korban ditemukan dalam posisi terlungkup dan tidak bernyawa maka anak korban membalikkan tubuh korban ke posisi terlentang dan melihat kondisi wajah korban mengalami lebam. Melihat hal itu korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Murni Tamher.
Melihat kondisi Ibunya, Anak korban bersama keluarga kemudian melaporkan hal ini ke Mapolres Bursel.
Berselang beberapa saat, Kasat Reskrim Polres Bursel, Iptu Fahrul Sabban, Kanit Reskrim Polsek Namrole, IPDA Rusman Aufat dan sejumlah anggota Polres Bursel tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
"Kami sementara melakukan penelusuran lanjut terkait hal ini dan sementara kami menyatakan korban meninggal akibat penyakit epilepsi yang dideritanya," terang Kapolres.
Setelah melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan di TKP pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan pemeriksaan luar maupun dalam pada jenazah korban (otopsi). Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 2 hari.
"Pihak keluarga dan masyarakat desa Fatmite melakukan pemakaman terhadap jenazah korban dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi terhadap jenazah korban," tandasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment