Ambon, Kompastimur.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami Yanly Picasouw (59), Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia No. Pol DE 1433 AS di atas Jalan Rijali tepatnya di depan Kantor Direktorat Reserse (Mapolda Lama) sekitar pukul 16.20 WIT, Minggu (2/10/2022).
Demikian disampaikan Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.
Menurutnya, lakalantas tunggal yang terjadi berawal dari Picasouw yang berdomisili di OSM ini bergerak dengan mobilnya dari arah Belakang Soya hendak menuju ke arah OSM (pulang kerumah).
"Saat itu pengemudi bersama dengan kedua orang cucunya," terang Moyo.
Setelah tiba di depan Kantor Reserse (Mapolda Lama), Picasouw dikagetkan dengan seorang pengendara SMRD yang melintas dari arah yang berlawanan sehingga Picasouw langsung menghindar ke kanan dan menabrak sebuah pohon yg berada di sebelah kanan jalan di atas trotoar (dilihat dari arah Belakang Soya).
Akibat dari tabrakan tersebut mengakibatkan terjadi kerusakan pada bagian depan mobil.
"Tetapi pengemudi, Yanly Picasow dan kedua orang cucu tidak mengalami luka dan sudah kembali pulang ke rumah, sedangkan mobil di derek ke bengkel," tandas Moyo. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment