Namrole, Kompastimur.com
Bimtek ini berlangsung di balai desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Selasa (18/10/2022).
Kepada wartawan, Alwiyah mengatakan pihaknya telah melakukan Bimtek tentang Perdes dimana output dari Bimtek itu diharapkan desa dapat menggali potensi ekonomi lokal yang ada untuk meningkatkan pendapat asli desa.
Sehingga, ketergantungan desa dari sumber dana transfer baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tidak menjadi prioritas desa untuk dijadikan sebagai pendapatan.
"Bimtek ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk bagaimana menciptakan desa yang mandiri kuat dan sejahtera. Untuk itu, diharapkan desa dapat menggali pendapatan asli desa sehingga ketergantungan terhadap dana - dana transfer itu dapat diminimalisir," ujar Alwiyah.
Dengan selesainya Bimtek tersebut, maka desa diminta untuk menghasilkan suatu Perdes yang berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa maupun kebutuhan masyarakat di desa Labuang khususnya.
"Ini merupakan implementasi dari proyek perubahan dan saya sebagai Revormer didalam Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat Dua ingin membuat sebuah perubahan," ucapnya.
Alwiyah menerangkan, Bimtek ini melibatkan pembentuk peraturan di desa yaitu kepala desa beserta perangkatnya, kemudian BPD Labuang. Dalam Bimtek ini juga turut melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama Kemenkumham Provinsi Maluku, Loudry P. Huwae, SH, Perancang Peraturan Perundang-Perundang Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel, Muhammad Maasily, SH.
"Namun tadi pada pelaksanaannya, dapat kita lihat ada peran masyarakat di dalam pelaksanaan Bimtek ini. Peran masyarakat ini sangat dibutuhkan karena dengan adanya keterlibatan masyarakat maka penyaluran aspirasi terkait pembentukan Perdes dapat terlaksana karena Perdes ini juga akan diimplementasikan oleh masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Desa Labuang sendiri kata Alwiyah, dijadikan sebagai Piloting desa pertama yang dilakukan Bimtek Perdes di Bursel.Lebih lanjut dijelaskan, selain pungutan desa, penetapan produk unggulan kemudian bagaimana payung desa memayungi pengelolan dan pemanfaatan sumber daya yang ada di desa baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada maka perlu di bentuk Perdes terhadap hal-hal tersebut.
"Ini yang sangat saya harapkan, sebab kalau kita lihat Bursel besar sekali sumber daya alamnya tetapi bagaimana kita mengelola secara baik dengan menyiapkan kebijakan - kebijakan ditingkat desa dalam rangka mendukung pengelolan dan pemanfaatan sumber daya alam itu sendiri," tandasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment