Ambon, Kompastimur.com
Kasi Humas Polresta Ambon & PP. Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, kegiatan Operasi Zebra pada hari pertama dilakukan Pukul 10.00 WIT.
"Kegiatan ini berupa teguran terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak tertib dalam berkendaraan. Lokasinya di jalan Dr. Sitanala, depan Kantor Telkom Ambon," terang Moyo.
Dari operasi tersebut, kata Moyo, didapati ratusan pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
"Kami dapati pelanggaran sebanyak 105 pelanggar dengan rincian tidak menggunakan Helm SNI 41 pelanggar, berboncengan lebih dari 1 orang 7 pelanggar, menggunakan HP saat mengemudi 6 pelanggar dan tidak menggunakan Safety Belt 40 pelanggar serta yang melawan Arus 10 pelanggar dan pengendara di bawah umur 1 pelanggar" rincinya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Tulukabessy guna mengantisipasi arus keluar Kota di jam pulang kantor.
"Kami lanjutkan dengan mengatur arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan," tandasnya.
Sekedar diketahui, Operasi Zebra Salawaku 2022 ini akan digelar hingga tanggal 16 Oktober 2022. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment