Peristiwa ini terjadi pada Kamis tanggal 06 Oktober 2022, sekitar pukul 03.10 WIT, bertempat di ruas Jln. Dr. J Latumeten tepatnya di dekat Pangkalan Ojek Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Saat itu Joni Angky mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi DE 3727 NJ.
Keterangan yang diterima dari Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, laka lantas tunggal ini berawal korban bersama sepeda motornya bergerak dari arah Mangga Dua menuju ke arah Wainitu sudah dalam keadaan mabuk.
"Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor hilang kendali dan langsung terjatuh," ujar Moyo.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga langsung di larikan ke Rumah Sakit TNI AD untuk mendapatkan perawatan medis, namun setibanya di RS TNI AD perawat di IGD menolak pasien sebab tidak ada keluarga yang bertanggung jawab sehingga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, kemudian dirujuk ke RS Leimena.
Ia menerangkan, istri korban, Lince dan ditemani seorang keluarganya pada hari Jumat tanggal 07 Oktober sekitar jam 19.30 WIT telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Laporan ini dengan dugaan bahwa korban mengalami Laka Lantas karena di jambret oleh orang tak dikenal.
"Namun piket laka menjelaskan kepada keluarga korban bahwa itu murni laka lantas tunggal dikarenakan sudah dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh serta ada beberapa barang bukti yang telah di amankan yaitu sepeda motor dan dompet dari korban," tutupnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment