Bagaimana tidak, pekerjaan proyek yang bersumber dari DAK dengan nilai kontrak Rp, 1.037.467.815 itu dikerjakan keluar dari RAB, diduga ada main anggaran oleh kontraktor terhadap beberapa item yang dikerjakan tak sesuai RAB itu.
"Ada dugaan unsur sengaja main anggaran disini untuk mendapatkan keuntungan besar, dan banyak uang yang diraup kontraktor per-item pekerjaan yang tak sesuai RAB itu," ungkap sumber kepada media ini, Senin (10/10/2022).
Sementara, Kordinator LIRA SBB, Darto Albana yang dimintai tanggapannya terhadap proyek DAK yang dikerjakan asal - asalan mengatakan jika hal itu terjadi maka sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
Bukan hanya itu, jika kerja asal jadi akan berpengaruh pada kualitas bangunan, dan pihak kontraktor paling diuntungkan apalagi dengan cara main anggaran lewat pekerjaan yang tak sesuai RAB itu.
"Ini sudah menjadi tanggungjawab, dan kontraktor secepatnya menggantikan beberapa pekerjaan yang sudah dikerjakan tak sesuai dengan RAB itu," kata Albana.
"Harus dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai RAB yang ada. Soal untung dan rugi jadi tanggungjawab kontraktor, kalau awal sudah nakal resiko harus diterima juga." Sambung Albana.
Albana juga mendesak pihak PPK untuk segera memerintahkan CV Andi Sejahtera untuk secepatnya membongkar 5 item pekerjaan sudah jadi yang menjadi temuan tak sesuai dengan petunjuk pekerjaan.
"Segera dibongkar dan dipasang kembali, seperti atap (seng) bangunan kelas yang dikerjakan tak sesuai RAB dan 4 item lainnya," pungkas Albana. (Tim)
0 komentar:
Post a Comment