Namrole, Kompastimur.com
Kapolres Buru Selatan, AKBP. M Agung Gumelar mengatakan berhubung di Mapolres Bursel belum bisa menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), maka dalam waktu dekat pihaknya akan memfasilitasi siapa saja yang ingin membuat SIM di Polres Buru.
"Sementara ini sambil menunggu dari Mabes dan Polda Maluku, kami berinisiatif dan sudah berkoordinasi dengan Polres Buru untuk bagaimana memfasilitasi masyarakat Bursel dalam membuat SIM dengan cara kita inventarisir siapa yang akan buat SIM di Kantor Polres Bursel dan akan kita antar ke Polres Buru di Namlea," ucap Kapolres kepada Awak media, Rabu (12/10/2022).
Kapolres menerangkan, untuk pengujian pembuatan SIM akan dilaksanakan di Mapolres Bursel supaya pelaksanaanya bisa efektif dan efisien.
"Jadi setelah kita uji, kita verifikasi dan kita antar ke Polres Buru untuk identifikasi sampai pembuatan SIM itu sendiri," terang Kapolres.
Perwira Polri berpangkat dua bunga ini lebih jauh mejelaskan, untuk pembuatan SIM sementara dialihkan ke Polres Namlea karena peralatan untuk pembuatan SIM di Polres Bursel belum ada mengingat Polres Bursel masih baru.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Polres Buru mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa merealisasikan program memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan SIM," ujar Agung.
Kata Agung, inisiatif membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk membuat SIM ini karena banyak keluhan dari masyarakat Bursel saat melakukan pengurusan SIM di Namlea.
Bukan hanya jarak tempuh yang jauh, tapi ongkos transportasi, makan minum dan tempat tinggal juga memberatkan masyarakat yang finansialnya di bawah rata - rata.
"Hal itu yang membuat kita tergerak hati untuk memfasilitasi masyarakat. Kami ingin menunjukan bahwa Polri itu presisi dan Polres Bursel hadir untuk melayani masyarakat. Informasi lebih lanjut baik untuk pembuatan SIM dan perpanjangan SIM masyarakat bisa datang ke Mapolres Bursel," tandasnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment