Namlea, Kompastimur.com
DPRD Buru merasa dilecehkan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy dan pihak eksekutif, karena diundang rapat sampai dua kali tapi tidak pernah hadir.
Ungkapan kekesalan itu disampaikan DPRD Buru melalui Ketuanya, M Rum Soplestuny kepada wartawan, Rabu sore (5/10/2022).
"Sudah lakukan rapat sampai dua hari, dimulai kemarin lalu diskorsing sampai hari ini, tapi pak penjabat dan pihak eksekutif termasuk TAPD tidak pernah hadir," sesalkan M.Rum Soplestuny.
Tegas Rum, kalau lembaga DPRD Buru ini merasa tidak dihargai. Padahal, DPRD sangat mengharapkan kehadiran jajaran Djalaluddin Salampessy dalam rapat tersebut.
Ada beberapa masalah urgen yang perlu dibahas eksekutif dengan DPRD, diantaranya masalah hak-hak tenaga medis yang belum terbayarkan.
Kemudian ada masalah kegiatan proyek APBD TA 2022 yang sampai saat ini belum berjalan juga ada masalah kuota PPPK di Kabupaten Buru.
Yang tidak kalah urgennya, yaitu KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, karena sampai tanggal 5 Oktober ini belum diserahkan eksekutif di DPRD Buru.
"Ini ada apa dengan keterlambatan KUA PPAS Perubahan TA 2022 yang sampai sekarang belum diserahkan kepada DPRD," soroti Ketua DPRD.
Padahal kata Rum, surat sudah dilayangkan DPRD Buru kepada Penjabat Bupati Buru dan telah diserahkan satu bulan lalu.
Dalam surat itu, DPRD meminta Penjabat Bupati dan pemerintah daerah segera menyerahkan KUA PPAS Perubahan TA 2022 agar segera dibahas.
"Ini kita mempertanyakan ada apa," lagi soalkan Rum.
Pantauan di DPRD siang tadi, saat rapat dibuka, hanya Kepala Ekbang Helmi Tiakoly dan salah satu pejabat Dinkes, dr Dani Drachman yang hadir dalam rapat tertutup itu.
Akhirnya rapat untuk membahas sejumlah masalah yang urgen tidak terlaksana.
Dalam kesempatan rapat tertutup itu, Helmi Tiakoly mewakili rekan-rekan ASN di Kabupaten Buru, ikut mengeluhkan Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN yang belum dibayarkan mulai dari Januari sampai Oktober.
Asisten I, H Masri Bugis dan Asisten III, Arman Buton baru muncul di gedung DPRD sekitar pukul 15.30 WIT setelah rapat ditutup.
Namun untuk menghargai Arman dan Masri, DPRD masih melanutkan diskusi tertutup dengan keduanya di ruang rapat lantai dua usai sholat ashar.
"Rapat dalam undangan jam dua, namun mereka baru hadir jam setengah empat sore, setelah rapat ditutup," tutur Rum.
Menghadapi kebandelan eksekutif itu, DPRD yang merasa tidak dihargai dan menilai mereka tidak kooperatif. Padahal rapat sudah dua kali diskorsing guna menunggu kehadiran pihak eksekutif. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment