Piru, Kompastimur.com,- Dengan belum terpenuhi kouta 30% perempuan, Badan Pengawasan Pemilu daerah setempat melakukan perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk 7 Kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Awalnya dua kecamatan, yakin Inamosol dan Kairatu Barat belum memenuhi kouta 30% perempuan, setelah dengan adanya perubahan bertambah menjadi 7 kecamatan yang belum memenuhi kouta 30% Perempuan.
"Ada perubahan sehingga dari dua kecamatan menjadi 7 kecamatan." ungkap Ketua Bawaslu SBB, Rahman Nurlette kepada media ini. Senin (3/10/2022).
Penambahan lima kecamatan itu, sebut Rahman yakni kecamatan Seram Barat, Taniwel, Huamual, Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa, dengan masing - masing kecamatan belum memenuhi kouta 30% perempuan.
" Perpanjangan pendaftaran untuk 7 Kecamatan tersebut sampai dengan tanggal 8 Oktober 2022 mendatang." ujarnya.
Rahman mengajak masyarakat SBB, khusus kaum perempuan yang berminat ingin menjadi Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan pada pemilu serentak 2024, agar segera mendaftar diri ke Bawaslu setempat.
Ini kesempatan kedua bagi kaum perempuan untuk menjadi Panwaslu Kecamatan, ayo buruan mendaftar sebelum perpanjangan pendaftaran ditutup." ajak Rahman. (MFS)
0 komentar:
Post a Comment