Namrole, Kompastimur.com
Tes tertulis dalam seleksi calon Panwaslu ini berlangsung di SD Negeri Satap 02 Namrole, Sabtu (15/10/2022).
Acara diawali dengan pengambilan absen peserta kemudian apel bersama untuk mendengarkan arahan dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Bursel.
Ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri dalam arahannya mengatakan untuk tes tertulis kali ini berlangsung secara offline.
Dimana ruang yang disiapkan berjumlah 5 uang dengan masing-masing 20 peserta dan hanya satu ruangan saja yang berjumlah 18 peserta.
"Hanya ada 1 kelas yang 18 peserta. Kami berharap peserta dapat mengikuti dan mengerjakan soal-soal yang diberikan dengan baik," ucap Alkatiri.
Dia meminta agar peserta yakin dan selalu percaya diri dalam mengisi soal-soal yang nantinya di berikan.
"Untuk ketahuan para peserta, soal - soal ini disusun oleh Bawaslu Provinsi Maluku atas nama Bawaslu RI. Jadi bukan disusun oleh Bawaslu Bursel. Nantinya jawaban yang saudara - saudara setelah selesai di segel dan akan langsung di ambil dan di bawa ke Bawaslu provinsi Maluku," terangnya.
"Tuhan sayang soal yang dibuat dapat diisi oleh saudara-saudara," sambungnya.
Alkatiri berharap, para peserta tidak terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan atau sebaliknya menyampaikan isu-isu sesat. Tetapi yakinlah dengan kemampuan diri sendiri dan dengan jawaban yang saudara-saudara isi.
"Usai tes jangan ada yang bicara isu yang menyesatkan, sekali lagi, soal ini dibuat oleh provinsi. Lembaran jawaban masih tertutup, disegel dan jika sudah selesai akan bawa ke Ambon. Tim pemeriksa Bawaslu provinsi yang periksa," tegas Alkatiri yang juga menjabat sebagai Pokja pembentukan Panwaslu Kabupaten Bursel itu.
Ditempat yang sama Sekretaris Bawaslu, Supardi Salamun, kemudian membacakan tata tertib pelaksanaan tes tertulis.
Salamun yang juga Sekretaris Pokja pembentukan Panwaslu berharap para peserta dapat mentaati semua tatib dimana salah satunya wajib membawa KTP saat mengikuti tes.
"Kami berharap peserta serius dan mentaati tata tertib sehingga tidak terjadi komplain ke depannya," tandasnya.Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan soal oleh Kabag Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku, Drs.Yulius Saptenus Souisa kepada ketua Bawaslu Bursel Umar Alkatiri disaksikan oleh ketua KPU Bursel Syahrif Mahulauw, Sekretaris Bawaslu Bursel, Supardi Salamun, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bursel, Robo Souwakil dan Kordiv Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bursel, Husen Pune dan staf SDM OD Bawaslu Provinsi Maluku, Fatum Thalib.
Kabag Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku, Drs.Yulius Saptenus Souisa sebelum penyerahan lembaran soal dan lembaran untuk mengisi jawaban menunjukan kepada para peserta bahwa dokumen tersebut masih tersegel.
Untuk diketahui, total peserta yang lulus administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis berjumlah 98 orang. Namun saat pelaksanaanya, hanya 98 orang yang hadir untuk mengikuti tes tertulis. (AL)
0 komentar:
Post a Comment