Oleh:
Muliansyah Abdurrahman Ways
Komite Kadin Indonesia, Pegiat Demokrasi & Politik Lokal
1 oktober 2004 hingga 1 oktober 2022, genap 18 tahun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengarungi lautan daerah dari Papua hingga Aceh, membatangi proses perjalanan bangsa hingga menganjak remaja dan ikut serta berkonstribusi Indonesia menuju 100 tahun kedepan. Beranjak remaja, 18 tahun sebagai bagian dari pemikiran, rekomendasi, aspirasi dan menjadi kesimbangan politik daerah dan nasional.
Bukan waktu yang singkat, tetapi kehadiran DPD RI adalah sebagai penyeimbang politik nasional yang sangat demokratis dan aspiratif daerah, tentu juga melihat politik nasional yang sedikit lupa akan aspirasi politik daerah yang kontekstual dan kompleksitas. Sedikit melihat spirit DPD RI sebelum terbentuk sebagaimana di tulis oleh Jimly Asshiddiqie dalam bukunya Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi (Penerbit Sinar Grafika, hal.119. tahun 2012). Bahwa Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah semula dimaksudkan dalam rangka mereformasi struktur parlemen Indonesia menjadi dua kamar (bicameral) yang terdiri atas DPR dan DPD.
Tentu struktur bicameral itu diharapkan proses legislasi dapat diselenggarakan berdasarkan double-check yang memungkinkan representasi kepentingan seluruh rakyat secara relative dapat disalurkan dengan basis social yang lebih luas. DPR merupakan cermin representasi politik (political representation), sedangkan DPD mencerminkan prinsip representasi territorial atau regional (regional representation).
Walaupun gagasan terbentuknya DPD ini sudah sejak era berdirinya NKRI dengan Gagasan yang pernah dikemukakan oleh Moh. Yamin dalam rapat perumusan UUD 1945 oleh badan penyidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun saat itu tentu mekanisme politiknya berbeda dengan berdinya tahun 2004 hingga kini, dan semangat serta cita – cita berdirinya DPD ini , Pertama; Memperkuat ikatan daerah-daerah dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperteguh persatuan kebangsaan seluruh daerah.
Kedua, Meningkatkan agregasi dan akomodasi aspirasi dan kepentingan daerah-daerah dalam perumusan kebijaksanaan nasional berkaitan dengan negara dan daerah. Dan ketiga, Mendorong percepatan demokrasi, pembangunan, dan kemajuan daerah secara serasi dan seimbang. (A.M. fatwa, 2009). Semangat inilah melandasi berdiri kokohnya lembaga yang disebut DPD RI, yang akhirnya berumur masuk keremajaan menuju lembaga yang mulai dewasa dan memiliki semangat yang kuat untuk kepentingan bangsa dan Negara.
*Api LaNyalla Untuk Indonesia*
Era Ketua DPD RI AA. Lanyalla Mahmud Mattalitti adalah era tonggak perjuangan merebut satu semangat yang di dengungkan bersama dengan semangat “Dari Daerah Untuk Indonesia”, kepercayaan diri para tokoh daerah yang diamanahkan menduduki kursi senator dari setiap daerah menjadi bagian dari semangat bersama rakyat Indonesia di seluruh daerah.
Api semangat senator dari Jawa Timur membingkai kehidupan tersendiri dalam bingkai keindonesiaan, semangat jiwa raga dan cita –cita besar ketua DPD RI Lanyalla membuat DPD RI semakin di segani dan mampu memperjuangkan kepentingan daerah dan Negara dalam setiap momentum perjalanan bangsa ini.
Sejarah bangsa telah mencatat bahwa Lanyalla Mahmud Mattalitti adalah sosok pemberani dalam memperjuangkan nasib rakyat Indonesia, Ia sangat tangguh menghadapi segala macam problem daerah dan bangsa Indonesia, Ia tak segan – segan menjadi lokomotif perjuangan melawan oligarkhis dan tak pernah lelah dalam kehadiranya di titik – titik daerah di seluruh Indonesia, tak pernah absen kalau datang ke daerah – daerah.
Sosok yang tulus dan iklas menjadi symbol perjuangan melawan oligarkhi dan selalu hadir di tengah – tengah warga Indonesia dimana saja berada dan tak sekedar membatasi atas kewenangan DPD RI yang masi lemah, tetapi Lanyalla tak peduli dengan terbatasnya kewenangan yang ia di amanahkan ini.
Api Lanyalla untuk Indonesia terus di perjuangkan, hampir setiap hari selalu bersuara dari kepentingan rakyat Aceh, Papua, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sumatera. Ia terus bersuara demi kepentingan raja –raja nusantara, kraton dan tokoh – tokoh lintas elemen budaya dan agama. Satu – satunya tokoh public yang memangku jabatan public mendukung sepenuhnya Habib Rizik Shihab menjadi tokoh Islam dunia, ia ikut merangkul para tokoh senior seperti mantan Wakil presiden Tri Sutrisno serta para ahli senior yang berfikir untuk kebaikan bangsa dan Negara.
Terakhir Api Lanyalla ingin mengembalikan UUD 1945 yang asli, Ia selalu menegaskan dalam berbagai forum ilimiah bahwa satu-satunya jalan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, hanya dengan kembali ke UUD 1945 naskah asli. Setelah kembali ke naskah asli, baru kemudian dilakukan penyempurnaan dengan pola addendum, sebab UUD hasil amandemen 1999-2002, sudah terbukti meninggalkan Pancasila dan membuat Indonesia semakin liberalis dan kapitalistis sehingga kondisi Indonesi bukan membaik, tetapi semakin menguatkan oligarki ekonomi dan politik.
Semoga 18 tahun DPD RI ini dengan semangat Api Lanyalla untuk Nyallakan Indonesia menjadi lebih baik dan Indonesia menuju Negara yang mencerdaskan dan sejahtera. SELAMAT 18 TAHUN DPD RI, Dari Daerah Untuk Indonesia. (*)
0 komentar:
Post a Comment