SBT, Kompastimur.com - Perekrutan Panwaslu Kecamatan menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang, Bawaslu Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyebarluaskan pengumuman pendaftaran. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pokja, Rosna Sehwaky saat jumpa pers pada, Senin (19/9/2022) di Kantor Bawaslu.
Sehwaky menjelaskan, untuk perekrutan kali ini, Bawaslu SBT fokus pada keterwakilan 30% perempuan di masing-masing Kecamatan.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berusia 25 tahun keatas dan memenuhi syarat agar bisa mengambil bagian dalam pendaftaran Panwaslu Kecamatan Kali ini.
"Berusia 25 tahun keatas, dan memenuhi syarat maka segera daftarkan diri dan bergabung bersama menjadi pelaku pengawas pemilu, saat ini sudah berada pada tahapan pengumuman," kata Sehwaky.
Ketika ditanya terkait dengan pengumuman pendaftaran di Kecamatan dan Desa, Koordinator Devisi SDMO ini menambahkan, untuk memperluas informasi pendaftaran ke Kecamatan, pihaknya telah menggelar kegiatan yang melibatkan para Kepala Desa dalam kota Bula dan Camat Bula, sementara untuk Kecamatan lainnya pihaknya telah menyurati para Camat agar ikut membantu menyebaruaskan pengumuman di Kecamatan.
"Dalamnya progresnya sudah laksanakan kegiatan, untuk kecamatan terluar sudah siapkan spanduk pengumuman dan menyurati pihak Camat untuk membantu melanjutkan pengumuman ditingkat kecamatan," ucap Sehwaky.
Untuk animo masyarkat dalam mengikuti proses seleksi Panwaslu Kecamatan sangat tinggi pada saat pengumuman, dan akan dilanjutkan pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada tanggal 21-27 September.
"Banyak yang mendaftar, namun untuk melihat memenuhi syarat atau tidak itu nanti ada pada tahapan penelitian administrasi," pungkasnya.
Dirinya berharap, perekrutan kali ini dapat menghasilkan Panwaslu yang berintegritas tinggi, memiliki jiwa kerja yang bagus serta loyal terhadap lembaga.
Karena Panwaslu Kecamatan kali ini selain dari menangani Pelig Tahun 2024 juga dilanjutkan dengan Pilkada tahun 2024, sehingga rangkaiannya satu kali seleksi, jika masih memenuhi syarat maka lanjut ke Pilkada.
"Sehingga Bawaslu SBT melalui Pokja lebih selektif terhadap putra dan putri Indonesia yang berdomisili di Wilayah SBT, sehingga dapat melahirkan orang-orang yang cerdas yang bisa membantu Bawaslu," tandasnya. (FS)
0 komentar:
Post a Comment