Ambon, Kompastimur.com - Kepala SPK II Aipda Abdul Kadir Sahupalla, bersama 5(Lima) orang Personil Polsek Teluk Ambon, melakukan patroli pada Pukul 18.00 WIT bertempat di Dusun Taeno Atas, Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (17/9/2022).
Kegiatan patroli dilaksanakan dalam rangka memberantas maraknya judi sabung ayam yang terjadi di Dusun Taeno Atas, Desa Rumah Tiga.
Sahupalla dalam aksi patrolinya sempat ingin menggerebek tempat judi sabung ayam tersebut. Namun kedatangan Sahupalla dan rekan-rekannya diduga sudah di ketahui oleh masyarakat.
"Informasi sepertinya sudah bocor, sebab saat anggota Polsek Teluk Ambon tiba di tempat judi sabung ayam, sudah tidak ada seorang pun di sana dan para penjudi ayam telah melarikan diri," ucap Sahupalla, Sabtu (17/09/2022).
Judi sabung ayam ini diketahui sudah berlangsung lama dan bukan hanya warga Dusun Taeno atas saja yang bermain melainkan ada masyarakat lain juga. Mereka adalah warga sekitar 7 Bukit Dusun Barisan, baik dari Dusun Taeno Bawah Sampai Dengan Dusun Waringan cap.
"Bahkan ada juga warga Kota Ambon lainnya yang hadir di lokasi judi sabung ayam untuk berjudi," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment