Malteng, Kompastimur.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Muhammad Marasabessy sebagai penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng).
Pelantikan ini di gelar di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (12/9/2022).
Muhammad Marasabessy, yang juga Kadis PUPR Provinsi Maluku ini melanjutkan kepemimpinan di Malteng setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malteng, Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury berakhir.
Marasabessy dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Nomor: 131.81-5271 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Malteng.
Dalam acara pelantikan tersebut Gubernur Maluku meminta kepada pejabat Bupati Malteng agar dapat menjalankan tugas pokok sebagaimana telah disebutkan dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri.
Menurut Gubernur, Ia akan terus melakukan pengawasan secara berkala setiap 3 bulan sekali untuk menghindari hal - hal yang dapat terjadi serta dengan pengawasannya program pembangunan dapat berjalan sesuai yang di inginkan.
"Penjabat Bupati wajib mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas dalam bentuk laporan yang harus di sampaikan sebagaimana yang telah diatur dalam surat Mendagri nomor 121/5711 tanggal 15 Agustus 2022,” tegasnya.
Mantan Dankor Brimob Polri ini juga meminta kepada penjabat Bupati Malteng supaya segera menyelesaikan semua pekerjaan yang masih tertunda atau terbengkalai agar dapat terselesaikan secara menyeluruh
demi kelancaran tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepada Marasabessy.
"Karena sejumlah pekerjaan yang masih tertunda itu adalah pekerjaan yang harus di selesaikan dengan keseriusan dan sudah merupakan PR (Pekerjaan Rumah ) yang mesti di tuntaskan secara serius," tambanya.
Pekerjaan yang masih terbengkalai itu antara lain, persoalan batas tanah, pengungsi, pengangkatan kepala desa, dan urusan pemerintah lainnya termasuk dengan ASN.
"Karena itu segera lakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran birokrasi, agar dapat terselesaikan sesegera mungkin," pungkasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment