Ambon, Kompas timur.com - Kemendagri bekerja sama dengan Kesbangpol menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Hak-Hak Politik Dan Kebebasan Sipil Serta Pengukuran Metode Baru Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2022.
Kegiatan ini berpusat di Balroom Banda Naira lantai 2 Swissbell hotel, Kota Ambon, pada Selasa (20/09/2022).
Rapat Koordinasi tersebut di buka secara resmi oleh Direktur Politik Dalam Negeri, Sarmadani.
Kepada media Kompastimur.com, Sarmadani menjelaskan bahwa kegiatan yang di laksanakan merupakan bagian dari fasilitas Pemerintah Pusat untuk membangun dan memperkuat peningkatan dalam hak-hak politik dan kebebasan sipil yang sudah menjadi bagian utama dari kualitas demokrasi pada tingkat daerah, Nasional maupun provinsi. Sarmadani mengakui, Rakor ini melibatkan seluruh stakeholder.
"Ini merupakan hal terpenting untuk membangun kepedulian kita namun semuanya tertuju pada angka index yang ada di 34 provinsi di Indonesia," ujarnya.
Bentuk koordinasi masyarakat dengan instansi terkait untuk index demokrasi harus berjalan karena ada 22 indikator yang harus di penuhi. Dari sisi dokumen, juga informasi masukan yang terjadi di lapangan.
"Index dari 22 indikator tersebut sudah di keluarkan oleh Badan perencanaan yaitu BAPENAS dan yang menghitung adalah Badan statistik secara teknis." katanya.
Sarmadani menambahkan, intervensi kegiatan ini adalah dari masing - masing perangkat daerah untuk dapat menentukan program program politik di angkat untuk di anggarkan.
"Minimalis yang harus ada pihak-pihak yang terkait dengan data dan indikator," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment