Ambon, Kompastimur.com
Mahasiswa Fisip semester Akhir, ditemukan tergantung dengan mengunakan Baju Kaus Oblon warna Hitam, celana Panjang Jeans Warna Biru dan Sendal Jepit Warna Merah.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan mengatakan, dari keterangan Maichal Mayaut (52), warga Perumnas RT 03 RW 02 Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, menerangkan bahwa saksi sementara beristirahat, kemudian datang Danes Mayaut, Beldi Baluari dan beberapa rekanya untuk membangunkan dirinya.
Selanjutnya anak saksi Danes Mayaut mengatakan kepada para saksi lainnya untuk mengecek keberadaan korban sambil menunjukan isi pesan Chat di Grup Curchol dari korban.
Selanjutnya Danes Mayaut, Beldi Baluari, Maichal Mayaut dan beberapa rekanya langsung menuju ke tempat korban memarkirkan motor yang berlokasi depan rumah tanpa penghuni.
"Setelah sampai di TKP kemudian para saksi langsung menuju ke Rumah tak berpenghuni yang mana kondisi pintu rumah dalam keadaan agak sedikit terbuka dan saksi Maichal Mayaut mendorong pintu rumah tersebut kemudian Danes Mayaut menyalakan senter Handphone. Mereka kaget melihat korban sudah dalam posisi tergantung degan mengunakan seutas tali nilon," terang Moyo.
Mendapat laporan dari masyarakat, Personil Polsek Teluk Ambon kemudian bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan TKP, selanjutnya melakukan koordinasi dengan SPKT Polresta Ambon.
SPKT bersama tim identifikasi Polresta Ambon dipimpin oleh Kanit III SPKT Polresta Ambon, Ipda Rofinus B, tiba di TKP dan langsung melakukan oleh TKP.
"Setelah indentifikasi korban dan olah TKP oleh Polresta Ambon selesai, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku dengan mengunakan mobil jenazah Rumah sakit Bhayangkara," ucapnya.
Kata Moyo, terkait dengan penemuan sesosok mayat di dalam Rumah tak berpenghuni dengan cara gantung diri belum dapat dipastikan motifnya, namun dimungkinkan korban sementara dalam keadaan beban pikiran yang mana Pacar Korban dalam kondisi Hamil.
"Dugaan sementara, korban dalam kondisi terbeban pikiran lantaran pacar korban sedang hamil," paparnya.
Untuk kematian korban, ucap Moyo, pihak keluarga korban telah menerima dan mengikhlaskan serta menolak untuk dilakukan Otopsi.
Selanjutnya Pihak Polsek Teluk Ambon mengarahkan Orang tua Korban untuk menandatangani berita acara penolakan Otopsi dan surat Pernyataan Penolakan Otopsi.
Direncanakan untuk sementara jenazah korban akan disemayamkan di Asrama Tantui Ambon dan selanjutnya akan dipulangkan ke Kampung halamannya mengunakan Kapal Laut. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment