Namrole, Kompastimur.com - Dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bawaslu) akan segera membentuk Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Bursel mengatakan, pihaknya sudah siap membuka pendaftaran calon Panwascam untuk 6 kecamatan yang ada di Bursel. Dan sesuai aturan, dirinya telah membentuk kelompok kerja (Pokja).
"Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 21 hingga 27 September 2022," ucap Alkatiri, Sabtu (17/9/2022).
Sebelum pengumuman perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk memanggil putra - putri terbaik di Kabupaten Bursel untuk mendaftar Panwascam.
Dalam penjelasannya, ia mengatakan, penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak tahun 2024.
"Sampai saat ini sudah 52 orang telah mengambil formulir pendaftaran," tandasnya.
Sementara Ketua Pokja, Robo Souwakil menjelaskan, tahapan sosialisasi dan pengumuman seleksi Pendaftaran Calon Anggota Panwascam dilakukan dari tanggal 15 sampai 21 September 2022.
Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 21 hingga 27 September 2022.
"Tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan," terangnya.
"Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan," sambung Souwakil.
Lebih jau ia menjelaskan, pelaksanaan pembentukan Panwascam dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya ada beberapa tahapan seleksi yakni pengumuman, pendaftaran, seleksi penelitian berkas adminitrasi, tes tertulis, tes wawancara dan pelantikan.
"Kami juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar," ungkapnya.
Ia menerangkan, bahwa beberapa syarat mengikuti seleksi Panwascam, yakni WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas.
Selanjutnya berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.
"Untuk keterangan persyaratan lengkapnya dapat diakses pada pengumuman resminya di kanal website Bawaslu Kabupaten Bursel maupun akun media sosialnya. Kami juga akan menyebarkan pengumuman resminya di beberapa titik di masing masing kecamatan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Pokja, Supardi Salamun menjelaskan, dalam rekrutmen Panwascam, tentunya dilakukan secara masif guna memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat Bursel yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.
"Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan baik dari tahap verifikasi berkas sampai nanti wawancara. Bagi putra - putri Bursel yang ingin bergabung dengan kami untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 silakan mendaftar," ajak Salamun.
Selain Ketua Bawaslu, Ketua Pokja dan sekretaris Pokja, turut hadir dalam Konferensi pers itu, Anggota Bawaslu Bursel, Husen Pune.
Sekedar diketahui, rencana pelantikan Panwaslu Kecamatan terpilih akan dilakukan antara tanggal 26 sampai 28 Oktober 2022.
Bagi yang berminat dapat mendownload persyaratan selengkapnya di DISINI.
0 komentar:
Post a Comment