• Headline News

    Friday, August 5, 2022

    Pilkades di SBT Belum Digelar, Aktivis Ragukan Dinas PMD


    SBT, Kompastimur.com

    Pilkades serentak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rencana digelar tahun ini terancam batal, sehingga ada penilaian bahwa Dinas PMD SBT tidak serius bekerja. hal ini diungkapkan oleh Ketua PMII Cabang SBT, Asrun Wara-wara pada, Jumat (04/8/2022) di Bula.


    Wara-wara mengatakan, jika Pilkades tidak dilaksanakan pada tahun ini, maka dirinya menilai dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak becus bekerja alias gagal. Pasalnya agenda pelksanaan Pilkades serentak ini telah diagendakan, namun belum dapat dilaksanakan dengan alasan Negara dalam kondisi pandemi Covid-19 serta keterbatasan anggaran. Namun tahun 2022 ini, anggaran sebesar Rp,400.000.000 telah dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades, namun sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda atau kesiapan pelaksanaan.


    "Jika tidak ada Pilkades tahun ini maka kami nyatakan mosi ketidakpercayaan terhadap dinas Pemdes, bahwa dinas PMD tidak mampu melakukan tanggung jawabnya untuk melaksanakan Pilkades," kata Asrun.


    Dikatakan, pelaksanaan Pilkades di SBT merupakan salah satu agenda penting mengingat 90% Kepala Desa masih berstatus Penjabat yang diambil dari unsur Guru dan tenaga kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan. Karena semua Penjabat Desa yang berasal dari Guru dan Tenaga Kesehatan ini lebih fokus pada tugas tambahan mereka sebagai Penjabat Desa ketimbang tugas pokok.


    "Kiranya pemerintah daerah sudah melakukan pilkades serentak, apalagi Kepala Desa yang ada di SBT ini masih berstatus karateker," tutur Wara-wara.


    Untuk itu, selaku Pemuda di Daerah ini dirinya berharap. Pemerintah Daerah melalui dinas teknis yang melaksanakan Pilkades segara melaksanakannya, karena Pilkades merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang telah diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.


    "Sebagai aktivis saya berharap pemerintah daerah sedapatnya melakukan pemilihan kepala desa serentak sebagaimana yang telah di atur dalam UU nomor 6 tahun 2004 tentang desa, sebagai tanggung jawab pemerintah daerah," harap Asrun. (KT-FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    There is no other posts in this category.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pilkades di SBT Belum Digelar, Aktivis Ragukan Dinas PMD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top