Kejadian yang menewaskan Asep Sahaka (18) dan muhammad Lefi Sahubawa (16) terjadi pada Jumat (19/2022) sekitar jam 23.05 WIT
Humas Polresta Ambon IPDA Moyo Utomo dalam rilis yang diterima mengatakan kedua korban laka tunggal tersebut saling berboncengan mengendarai SMRD Yamaha Mio Soul DE 2619 LS warna biru.
Sampai di jalan raya Suli atas di jalan dekat pabrik Cat Nipon, pengendara tidak bisa mengontrol laju kendaraannya.
"Mereka mengendarai SMRD Yamaha Mio Soul yang saat itu bergerak dari arah Suli hendak kearah Tulehu dengan kecepatan Tinggi. Setelah sampai tempat kejadian, pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraanya sehingga keluar dari jalan dan menabrak tembok dan selokan," ucap Moyo.
Akibat menabrak tembok pembatas jalan dan jatuh, kedua korban mengalami luka yang sangat serius dan sempat dilarikan ke RSUD Tulehu.
Namun naas, nyawa kedua remaja ini tidak dapat diselamatkan kerena mengalami luka yang sangat serius.
"Akibat kecelakaan tunggal tersebut pengendara dan boncengan terjatuh dan mengalami luka kemudian dibawa ke RSUD Tulehu, dan kemudian pengendara dan boncengan meninggal dunia," tandasnya. (KT/AJP)
0 komentar:
Post a Comment