SBB, Kompastimur.com - Kondisi Ruas Jalan antara Waisarissa - Kaibobu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sangat memprihatinkan. Pengerjaannya terkesan amburadul dan terlihat asal-asalan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu wakil ketua SBB Bersih Bidang Investigasi dan Pengelolaan Data SBB Amir Rahayaan kepada wartawan di Piru, Minggu (7/8/2022).
Amir mengatakan, proyek pembangunan jalan tersebut dengan Nilai Kontrak sebesar 7 Miliar dalam jangka waktu tertera 150 hari kalender kerja sudah harus selesai pengerjaannya.
"Ternyata, ketika di tinjau ke lokasi pengerjaan jalan tersebut, di dapati pengerjaannya belum selesai dan terlihat kerjanya cuma asal-asalan. Pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB maupun speck pekerjaan, ini nampak jelas dengan kondisi di lapangan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan sudah pada rusak dan berlobang-lobang sana dan sini.
"Ini membuktikan bahwa pengerjaannya ruas jalan tersebut tidak sesuai mekanisme pekerjaan dan terkesan kontraktor mau cari untung besar," paparnya.
Amir menambahkan, pembangunan jalan baru tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat, karena di Bulan Oktober Nanti akan dilaksanakan event keagamaan besar, di Desa Kaibobu sebagai Tempat pelaksanaan kegiatan tersebut dan Kabupaten SBB sebagai Tuan Rumah.
"Oktober nanti ada Kegiatan Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) ke 34 Angkatan Muda Protestan Maluku (AMGPM) yang mana pesertanya berasal dari 2 provinsi yaitu Maluku dan Maluku Utara. Sehingga selain mempersiapkan hal-hal menyangkut proses kegiatan tersebut, akses jalan juga menjadi salah satu sarana yang harus diperhatikan sehingga Kabupaten SBB tidak mendapat malu, akibat satu - satunya akses jalan menuju Desa Kaibobu rusak karena pembangunan jalan yang terkesan asal-asalan," ungkapnya penuh kesal.
Ia berharap, ada perhatian dari Dinas PU dan Karateker Bupati SBB untuk segera mengevaluasi kerja dari PPK dan direksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Jika di lihat dari kondisi jalan yang ada, terkesan antara PPK maupun Direksi ada main mata dengan kontraktor. Kontraktor harus diperintahkan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut dan proses pengerjaannya harus sesuai dengan RAB, jangan kerja asal-asalan saja," pungkasnya. (KT/AJP)
0 komentar:
Post a Comment