Ambon, Kompastimur.com,- Kemacetan yang terjadi di kota Ambon hampir tidak dapat di kendalikan, berakibat dari sejumlah pedagang kaki lima menguasai badan jalan yang harus di pergunakan untuk jalannya kendaraan beroda dua maupun beroda empat.
Sebagai aksi protes akan hal itu, sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) jalur Paso - Hunut memenuhi kantor DPRD Kota Ambon, Senin (25/07/2022).
Mereka menuntut agar Komisi lll DPRD kota Ambon bisa melihat semua problem yang mereka alami setiap hari terjadi di lapangan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette di ruang rapat kantor DPRD kota Ambon bahwa sopir angkot jalur Paso - Hunut menuntut implementasi SK Walikota No 345 yang berkaitan dengan jalur angkutan Kota di Kota Ambon segera di lakukan.
"Mereka menuntut SK Walikota nomor 345 segera diberlakukan," ucap Sapulette.
Sapulette juga menambahkan, para sopir angkot ini menuntut harus dilakukan penertiban sepanjang jalan di terminal agar tidak terjadi kemacetan.
Lanjut Sapulette, SK Walikota Nomor 345 akan di implementasikan apabila sudah ada penertiban jalan tersebut, karena saat ini sedang di lakukan proses pembangunan pasar dan akan terjadi pemindahan terminal.
"Kami Dishub akan berusaha untuk melihat hal ini. Terminal Hatiwe akan di pindahkan pada terminal A2 dan bergeser pada terminal A1 bersamaan dengan jalur Laha," ujarnya.
Dishub berjanji apabila SK Walikota nomor 34t sudah menjadi acuan pendorong maka Dishub akan segera menertibkan terminal.Sementara itu, Anggota Komisi lll DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa mengatakan setiap regulasi yang di paparkan oleh Dinas Dishub Kota Ambon agar bisa di mengerti oleh semua sopir Angkot.
Ia mendesak agar setiap jalur yang ada di kota Ambon segera di tertibkan dan di selesaikan secepatnya demi kelancaran arus kendaraan khususnya mobil angkot.
"Kami minta pihak-pihak terkait untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini demi lancarnya arus kendaraan di Kota Ambon," tandasnya. (KT/ JP)
0 komentar:
Post a Comment