Jakarta, Kompastimur.com
Dugaan keterlibatan DIP (Donny Imam Priambodo) dalam kasus suap proyek Bakamla tahun 2016 silam, yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR asal Nasdem diduga menerima uang Rp 90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016,
Meskipun kasus itu sudah ada terpidananya, dan sudah ada yang menjalani hukuman, namun realitasnya, hingga sekarang nampaknya yang bersangkutan belum ditangkap dan diperiksa oleh aparat hukum, terutama oleh pihak Kejaksaan Agung, hal ini disuarakan dalam aksi massa yang digelar oleh sebanyak lima puluhan orang yang tergabung di organisasi Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) beranggotakan kalangan aktivis pemuda dan mahasiswa, di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin, 25 Juli 2022 kemarin.
“Kami datang ke kantor kejaksaan agung ini, untuk mendesak Jampidsus agar memeriksa yang bersangkutan diduga terlibat kasus suap Proyek Bakamla tahun 2016 silam,” ungkap Andi Hambali koordinator aksi kepada pers.
Menurut Andi Hambali, sebenarnya pihak aparat hukum, terutama kejaksaan Agung, sudah sepatutnya melakukan pendalaman terhadap pengakuan dari yang bersangkutan yang telah mendapatkan uang suap saat bertemu Fahmi terpidana kasus proyek Bakamla di Pacific Place, Jakarta Selatan, hal ini bisa di konfirmasikan pihak Jampidsus dengan Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esa), namun sampai sekarang tidak ada sama sekali tindakan dari pihak kejaksaan agung untuk membuka kembali kasus dugaan suap proyek Bakamla tahun 2016 silam, dan tentunya hal ini jika tetap tidak ada tindakan dari Kejaksaan Agung, maka bakal berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
“Kasus ini juga sudah lama terungkap, tapi sampai sekarang, Donny Imam Priambodo yang di duga menikmati hasil kasus gratifikasi tersebut, tidak diperiksa dan di duga dibiarkan oleh pihak Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung beserta jajarannya, ini ada apa sebenarnya, ini aneh dan mengherankan," tukas Andi Hambali.
Hal senada juga disampaikan Darul Muchlis, saat ditemui awak media, di lokasi aksi di depan pintu gerbang kantor kejaksaan agung, dirinya juga mengatakan bahwa selain diduga menikmati hasil kasus suap proyek Bakamla tahun 2016, yang bersangkutan diduga juga melakukan tindak pidana pencucian uang baik untuk kepentingan pribadinya maupun untuk kepentingan kelompoknya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung terutama pada institusi Jampidsus dalam upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang yang semakin marak terjadi di negeri ini, maka sudah sepatutnya pihak Kejaksaan Agung merespon hal ini.
“Kami mendesak Jampidsus agar segera memeriksa sdr Donny Imam Priambodo, jika tidak segera dilakukan, maka dapat menciptakan preseden buruk pada citra Korps Kejaksaan yang sudah mulai membaik dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, dan tentunya kami sebagai generasi milineal akan mengawal terus kasus ini, melalui aksi yang tentunya akan hadir disini dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,”pungkas Darul Muchlis. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment