Ambon, Kompastimur.com - Sat Binmas Polresta P. Ambon & P. P Lease, IPDA Yamin Latua memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Minuman keras (Miras), Sosmed (Sosial Media ) dan tauran kepada siswa - siswi SMP negeri 6 Ambon, Jumat (29/7/2022).
Pembinaan dan penyuluhan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 6 Ambon itu berlangsung di aula sekolah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Guru Kesiswaan SMP Negeri 6 Ambon, dan Seluruh siswa/Siswi SMP Negeri 6 Ambon.
"Sosialisasi ini kami lakukan kepada siswa - siswi SMP Negeri 6 Ambon, sebagai penguatan karakteristik dan pembentukan Budi pekerti yang baik," ucap IPDA Latua.
Katanya, sebagai generasi penerus bangsa yang terpelajar harus terhindar dari hal - hal yang dapat merugikan diri sendiri, sekolah, orang tua, masyarakat, serta bangsa dan Negara.
Ia menghimbau agar para siswa bisa tunduk pada aturan sekolah, menghindari Narkoba dan Miras serta tindakan kejahatan lain yang bisa merusak masa depan.
"Para siswa harus selalu tunduk dan taat kepada aturan yang berlaku di SMP Negeri 6 AMBON. Menghindarkan diri dari penyalahgunaan Minuman Keras atau Narkoba. Jangan penyalahgunaan Sosmed untuk tujuan yang bersifat Negatif," himbaunya.
"Jangan tauran atau terlibat tauran baik itu sesama siswa dalam satu sekolah maupun dengan sekolah lainnya. Untuk itu Setelah selesai jam Sekolah siswa harus kembali ke rumah masing - masing dengan tertib di jalan dan jangan berkeliaran kemana-mana," tambahnya.
Ia menjelaskan, langkah tepat yang di ambil oleh pihak kepolisian dalam memutuskan mata rantai pengedaran Narkoba dan Miras serta menghindari kenakalan remaja dimulai dari sekolah.
"Untuk itu kami lakukan pembinaan dan perlu di bina dengan penyuluhan di sekolah bagi siswa/ siswa tingkat SMP supaya menjadi generasi yang baik di masa depan," (KT/AJP)
0 komentar:
Post a Comment