Ambon, Kompastimur.com
Di kantor Komnas Ham, jln dr.Malihollo No 57, Air salobar, Jumat ( 22/7/2022).
Beka Ulung Hapsara sebagai komisioner Komsnasham Indonesia sekaligus ketua team penanganan kasus konflik sosial desa Pelau, Kariu dan Ori meninjau langsung lokasi berdasarkan permintaan masyarakat desa Kariu. Hal ini agar dapat di pastikan kondisi yang ada di tempat pengungsian.
Pemantauan tersebut di lakukan selama 3 (tiga) hari, dan mereka di dampingi oleh pihak kepolisian.
Dalam tinjauan lokasi, sebagai tim Pemantau Komnas Ham, Hapsara juga bertemu langsung dan berdiskusi untuk membahas masalah Desa Kariu bersama pemerintah Provinsi Maluku yang diwakili Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno, pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang di wakili Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Lelehury, sejumlah pimpinan OPD dari pemerintah provinsi dan kabupaten, serta Badan Pertanahan Nasional.
Hadir juga Kapolda Maluku dalam kesiapan tindak lanjut keseriusan penanganan kasus Desa Kariu, ORI dan Pelau. Pertemuan ini untuk pengambilan sejumlah data yang di perlukan.
Hasil tinjauan Hapsara, didapati ketersediaan bahan pokok yang sudah menipis, kesulitan akses kesehatan karena harus ke Haruku. Transportasi untuk anak sekolah karena orang tua kehilangan pekerjaan, maka sebagai Komnas HAM mereka siap membantu semua pihak agar rekonsiliasi dapat terwujud.Hapsara menjelaskan, telah di lakukan juga rehabilitasi, menghitung jumlah rumah yang rusak bersama pohon yang merupakan mata pencaharian penduduk seperti cengkih, serta membahas tapal batas.
Hapsara mengatakan, konflik ini sudah 3 kali terjadi untuk Kariu, yakni di tahun 1939, 1999 dan di tahun 2022. Untuk itu semua cara harus dilakukan guna mencegah kejadian ini terjadi di masa depan.
Dikatakan, setelah peninjauan Kariu, dia akan segera mengagendakan untuk bertemu langsung dengan masyarakat Pelau dalam mencari solusi terbaik, agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Supaya masyarakat Desa Kariu dapat kembali pulang ke tempat mereka," tandasnya. (KT/JP)
0 komentar:
Post a Comment