SBT, Kompastimur.com
Untuk itu, desakan terus dialamatkan ke Kejari SBT agar segera memanggil dan memeriksa Kadis PU SBT, Umar Bilahmar.
Desakan ini diutarakan Ketua Cabang PMII SBT, Asrun Wara-wara pada, Sabtu (02/7/2022) Via telpon selulernya.
Menurutnya, sampai saat ini Kejari SBT belum maksimal dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur, padahal banyak kasus dugaan korupsi di daerah ini yang harus dituntaskan, termasuk belanja perjalanan dinas dalam daerah maupun keluar daerah yang ada di Dinas PU yang saat ini ditangani pihak Kejari.
"Selaku aktivis saya melihat belum ada langkah yang kongkrit dalam penanganan kasus yang ada di SBT ini oleh pihak yang berwajib," ucap Asrun.
Selain itu, harapan besar Asrun agar Kejari dapat mengungkap kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas yang saat ini ditangani, sehingga oknum-oknum yang terlibat langsung dalam kasus tersebut dapat diadili.
Dirinya menambahkan, untuk mengusut tuntas kasus yang ditangani, maka pihak Kejari SBT segera memanggil Kadis PU SBT, Umar Bilahmar untuk dimintai keterangan, karena selaku kepala dinas dirinya pasti tau seluruh Pagu anggaran dan penggunaannya pada dinas yang dipimpin.
"Kejaksaan dapat bekerja semaksimal mungkin agar dugaan kasus korupsi dapat terungkap dan oknum dapat di adilih secara hukum bila terbukti. Ia sebagai kuasa pengguna anggaran pada dinas terkait, maka terkait dengan dugaan SPPD fiktif ini juga harus kepala dinasnya di panggil dan di periksa karena selaku kepala dinas pasti beliau tau semua yang terjadi pada lingkup Dinasnya," ucap Wara-wara.
Ditambahkan, jika Kejari SBT tidak memanggil Kepala Dinas PU SBT maka pihak akan menduduki Kantor Kejari SBT dengan cara yang berbeda, karena dugaan korupsi belanja perjalanan Dinas di PU SBT diduga bukan saja terjadi pada tahun anggaran 2019 dan 2020, tetap tahun-tahun sebelumnya juga terjadi bahkan sudah dalam bidikan Jaksa, namun tidak ada perkembangan.
"Saya pastikan akan ada gerakan demonstrasi didepan kejaksaan, sebagai bentuk kontrol, maka dengan ini saya menegaskan kepada pihak kejaksaan agar setelah 7 staf PU yang di periksa maka harus memanggil kepala dinasnya juga," tegas Asrun
Dikutip dari beberapa media, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari SBT Rian Jose Lopulalan menyampaikan di ruang kerjanya di Bula pada Jumat (1/7/2022) mengungkapkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas tahun 2019 dan 2020 yang dilaporkan ke Kantor Kejari SBT beberapa waktu lalu.
"Kemarin yang sudah kami periksa sekitar tujuh orang," ungkap Rian Jose Lapulalan.
Ditanya soal siapa-siapa saja oknum pegawai yang diperiksa, dia enggan menyebut nama mereka. Dia beralasan, saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengumpulan Bahan Keterangan (PulBaket).
"Kami sudah periksa, nanti di bagian Pidana Khusus (Bidsus) baru kami berikan keterangan lebih lanjut," ucapnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment