• Headline News

    Thursday, June 2, 2022

    Ada Pihak Jual Beli Produk Publikasi KPK


    Jakarta, Kompastimur.com

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.


    Hal itu disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada media ini via pesan WhatsApp, Kamis (02/06/2022) subuh.


    "Diantaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace," kata Ipi.


    Olehnya, lanjut Ipi, KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.


    "Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," paparnya.


    Adapun masyarakat, katanya, bisa mendapatkannya secara gratis dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.


    "Atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya," ucapnya.


    KPK,  tambah Ipi, terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (KT-Rls)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ada Pihak Jual Beli Produk Publikasi KPK Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top